DUMAI – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah ancaman nyata yang merusak masa depan generasi bangsa.
Di balik setiap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, ada masa depan yang terenggut. Kejaksaan Negeri Dumai hadir tidak hanya sebagai penuntut, tetapi juga sebagai garda terdepan pelindung kemanusiaan.
Dalam dialog interaktif kali ini, Kejaksaan Negeri Dumai akan menjelaskan terkait peran vital Kejaksaan dalam menuntut para pelaku, melindungi korban, dan bersinergi untuk menutup celah kejahatan ini.
Saksikan program spesial “Jaksa Menjawab” Kejaksaan Negeri Dumai. Selasa, 2 Desember 2025 pukul 14.00 WIB Live di siaran Riau Televisi.
Masa depan terselamatkan dimulai dari penegakan hukum yang tegas.
@kejaksaan.ri @detasemen_indera_adhyaksa @riautv
#KejaksaanRI #kejatiriau #kejaridumai #riautelevisi #jaksamenjawab #penyuluhanhukum






