Merugikan Jalan Serta Para Pengguna, DISHUB Kota Dumai Larang Truk Odol Tidak Beroperasi di Kota Dumai

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Setiap harinya ratusan kendaraan besar beroperasi di wilayah Kota Dumai untuk memenuhi kebutuhan industri dan perdagangan. Ratusan truk ini menggunakkan jalan ruas nasional, ruas provinsi, dan ruas kota untuk mengangkut barang dalam jumlah yang besar.

Setiap kendaraan besar memiliki kapasitas maksimal dan tidak boleh melebihi dari tonase yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara truk maupun orang lain dan memastikan agar jalan tetap dalam keadaan aman serta nyaman untuk dilewati.

Namun seringkali ada beberapa kendaraan besar melanggar maksimal berat muatan yang dibatasi sehingga dapat membahayakan pengemudi maupun pengendara sekitarnya serta memperpendek umur dari jalan yang dilewati. Pelanggaran ini disebut dengan Truk ODOL (Over Dimension Over Load)

Over Dimension (OD) termasuk kedalam kejahatan lalu lintas dikarenakan memodifikasi ilegal tanpa izin yang menyebabkan perubahan tipe kendaraan. Hal ini diatur dalam pasal 277 UU No.22 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun dan denda maksimal 24.000.000.

📷: @kominfo.dumai

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru