TAPANULI SELATAN – Sekolah merupakan salah satu tempat untuk menciptakan generasi penerus bangsa. Pengelolaan sekolah yang baik akan mampu menghasilkan generasi penerus yang jujur, berintegritas, siap bersaing, dan mampu menjadi pemimpin. Salah satunya merupakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,
Sekolah SMK bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan dunia kerja, serta mampu mengembangkan potensi diri dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu.
Atas dasar tujuan tersebut, sudah seharusnya bahwa SMK itu dipimpin oleh orang yang jujur, visioner, terbuka, dan tidak semena-mena dalam pengambilan keputusan.
Nampaknya tujuan dari SMK tersebut belum sepenuhnya diamalkan dan dilaksanakan oleh SMK Negeri 1 Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Hal ini beralasan karena di sekolah tersebut didapati seorang Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang kurikulum yang melakukan penindasan terhadap beberapa orang guru non ASN dengan cara tidak memberikan jam mengajar, miris memang, padahal realitanya bahwa beberapa orang guru non ASN yang tidak diberikan jam mengajar tersebut sebentar lagi akan sertifikasi, sungguh miris melihat kelakuan wakasek bidang kurikulum tersebut.
Dengan sombongnya bahwa Wakasek bidang kurikulum ini menyatakan silahkan kalian mencari jam mengajar sendiri. Hal ini sama saja dengan mengusir atau menyuruh berhenti beberapa guru non ASN yang tidak diberikan jam mengajar tersebut.
Kami tidak diberikan jam mengajar sementara jam terpenuhi dan kami sebentar lagi sebenarnya sudah bisa mengajukan sertifikasi. Kami tidak tahu mengapa ibu wakasek bidang kurikulum ini memperlakukan kami seperti ini, alasannya tidak jelas dan tidak rasional serta kesannya karena persoalan suka dan tidak suka saja, kata salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya.
Jika kami tak diberikan jam mengajar, itu sama artinya wakasek tersebut ingin memberhentikan kami secara pelan-pelan, dan menurut kami hal ini merupakan penindasan terhadap kami, lanjutnya.
Wakil kepala sekolah bidang kurikulum ini juga nampaknya memiliki posisi lebih tinggi dari kepala sekolah dalam membuat kebijakan, bayangkan saja wakasek ini merupakan orang yang banyak pekerjaannya di sekolah, selain dirinya sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum, ia juga bertindak sebagai bendahara BOS, bendahara BOP, hingga bendahara Gaji ASN, padahal ada ASN lain yang bisa mengisi posisi tersebut.
Kami selalu berdoa dan berharap bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan segera mencopot dan mengganti wakil kepala sekolah bidang kurikulum ini dengan Guru ASN yang lain karena memang kami menyaksikan bahwa kepemimpinannya sebagai wakasek sangat jelek dan tidak mengayomi.
Dia lebih suka mengurusi hal-hal kecil seperti urusan mengajar dengan menindas guru non ASN karena alasan tidak suka. Contoh bahwa Wakasek ini Memasukkan guru honor (agama islam) yang baru pada tahun 2025 sementara selalu mengancam tidak ada jam untuk guru yang lain di sekolah tersebut serta pada posisi ini ada guru GTT agama islam di sekolah tersebut. Dia sudah seperti kepala sekolah dan kami menyesalkan mengapa kepala sekolah di SMK Negeri 1 Angkola Sangkunur ini diam saja, tak ada niat membantu dan menolong kami sama sekali.
Belum lagi persoalan adanya dugaan pungli yaitu dugaan pemotongan dana PIP siswa beberapa waktu yang lalu dan sempat heboh serta dugaan pungli ini diduga juga dilakukan oleh Wakasek lulusan pendidikan bahasa inggris tersebut.
Selama ini kami diam dan hari ini kami putuskan untuk melawan penindasan yang dimotori oleh Wakasek bidang Kurikulum tersebut. Dia sudah berlaku sewenang-wenang, dia pikir ini sekolah dia, dia selalu berlagak menjadi raja di sekolah ini. Ini sekolah milik Pemerintah, jelas beberapa orang guru Non ASN di sekolah tersebut.
Kami berharap semoga Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera melalukan evaluasi terhadap Wakasek bidang kurikulum SMK Negeri 1 Angkola Sangkunur dengan cara mncopot dirinya dari kursi Wakasek tersebut. Semoga hal ini dapat terwujud dan Pemerintah Provinsi dapat membantu kami. Jika nanti evaluasi terhadap Wakasek ini tidak juga ada dan kami masih tetap tidak diberikan jam mengajar, kami akan mengadukan ini langsung kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, tutup mereka.
(TIM)