Mitra Dapur MBG Tombo 1 Resmi Disomasi Terkait Dugaan Wanprestasi Modal Usaha.

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una kembali diterpa isu miring. Setelah persoalan internal di SPPG MBG Tombo mencuat, kini giliran pengelola Mitra Dapur MBG Tombo 1 yang menghadapi somasi resmi akibat dugaan ingkar janji atau wanprestasi dalam pengelolaan modal usaha .

Somasi tersebut dilayangkan oleh Mohamad Aksa Patundu, S.H.I., selaku kuasa hukum dari penyedia modal, Moh. Iksan G. Bare . Langkah hukum ini diambil terhadap pengelola dapur, Dewi Risaria, yang dinilai tidak memenuhi kesepakatan bagi hasil yang telah dilegalisasi di hadapan notaris .

Duduk Perkara Pembagian Keuntungan
Berdasarkan dokumen perjanjian kerja sama, kedua belah pihak sepakat bahwa Moh. Iksan bertindak sebagai pemodal, sementara Dewi mengelola operasional dapur .

Kesepakatan tersebut mengatur pembagian keuntungan sebesar Rp1.000 per porsi dari total target 3.000 penerima manfaat setiap harinya.
Melalui hitungan tersebut, pihak pengelola dapur diwajibkan menyetorkan bagi hasil sebesar Rp60 juta setiap bulan kepada penyedia modal .

Namun, kewajiban tersebut kini dilaporkan menunggak hampir dua bulan tanpa alasan hukum yang jelas .
Isi dan Tuntutan Somasi
Kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat teguran resmi sebanyak dua kali, masing-masing pada tanggal 5 Mei 2026 dan 15 Mei 2026.

. Terdapat tiga poin utama yang dituntut dalam somasi
tersebut:
Pembayaran penuh kewajiban finansial sesuai akta notaris.

Transparansi laporan keuangan serta operasional Dapur MBG Tombo 1.
** Batas waktu** penyelesaian selama 3 hari sejak somasi kedua diterima .
“Jika pihak mitra tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan dalam waktu 20 hari kerja, kami siap mengambil tindakan hukum pidana maupun perdata .

Kami akan mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Poso, menuntut ganti rugi material dan immaterial, hingga mengajukan sita jaminan atas aset terkait,” tegas Aksa saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Operasional Program Tetap Berjalan
Meski diterpa sengketa hukum antar-pengelola, distribusi makanan untuk Program Nasional MBG di wilayah Tombo dilaporkan tetap berjalan normal guna memastikan hak para penerima manfaat tidak terganggu .

Hingga berita ini diturunkan, Dewi Risaria selaku pengelola Mitra Dapur MBG Tombo 1 belum memberikan keterangan ataupun pernyataan resmi terkait somasi tersebut .

Pihak media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut .

 

Pewarta:Ahmad Tuliabu

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Imigrasi Dumai Tetap Buka Layanan LARISA di Tengah Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih
Banjir Sudah Mulai Menggenang. Namun Belum Ada Warga Yang Mengungsi dari Rumah
Dugaan Monopoli dan “Oknum Adidaya”: Hegemoni Seorang Wartawan atas MoU Media di Kominfo Touna
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Batu Panjang
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sri Tanjung
Ponpes Ali Baharuddin Lepas 266 Santri/yah Angkatan ke V MTs dan MA
Rapat Harmonisasi Ranperda Pembentukan Enam Kelurahan Baru di Kota Dumai
Uang Rp50 Ribu RI Raih Predikat Teraman Kedua di Dunia

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:46 WIB

Mitra Dapur MBG Tombo 1 Resmi Disomasi Terkait Dugaan Wanprestasi Modal Usaha.

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:32 WIB

Imigrasi Dumai Tetap Buka Layanan LARISA di Tengah Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:09 WIB

Banjir Sudah Mulai Menggenang. Namun Belum Ada Warga Yang Mengungsi dari Rumah

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:09 WIB

Dugaan Monopoli dan “Oknum Adidaya”: Hegemoni Seorang Wartawan atas MoU Media di Kominfo Touna

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:15 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Batu Panjang

Berita Terbaru