DUMAI – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Carles Aprianto, S.H.,M.H. dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Dr. R. M. Yusuf Trisnajaya, S.H.,M.H. serta jajaran seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menerima kunjungan kerja Kepala Sub Bidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Riau Tiyan Andesta, S.H., M.H. beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
Bahwa kunjungan kerja Kepala Sub Bidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Riau Tiyan Andesta, S.H., M.H. beserta rombongan kali ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) barang bukti dan barang rampasan yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dumai.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kejati Riau melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik, administrasi serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.