DUMAI – Mosi tidak percaya terhadap ketua Pengkot Persatuan Senam Indonesia Kota Dumai Rahma Yeni oleh seluruh pengurus Pengkot PERSANI terhadap ketua Persani kota dumai.
Bendahara Persani kota dumai Arif Rahmat Siregar, SE mengatakan, bahwa, ketua Persani kota dumai cacat organisasi, dan telah melanggar AD/ART Organisasi dan SK nya Cacat Hukum, Rahmayani tidak pernah menjalankan organisasi secara mestinya dan tidak pernah melakukan jenis rapat rapat di pengurus serta tiba-tiba melakukan pergantian pengurus,” Ujar Rahmat bendahara umum Persani kota Dumai.
Kami meminta KONI kota Dumai tidak menerima SK PERSANI KOTA DUMAI yang terbaru karena cacat Hukum, serta sudah melanggar aturan organisasi dan kami meminta PERSANI Pengprov untuk segera mencabut SK Persani kota dumai yang baru karena cacat hukum, tidak pernah ada rapat organisasi apalagi terkait pergantian pengurus.” Tegas Rahmat
Kami siap menempuh jalur organisasi baik tingkat provinsi bahkan pengurus besar persani pusat.
Ketua Pengprov Persani Riau buat kisruh keorganisasian Persani Dumai, Ketua Pengprov Persani Riau Hj. Novilia, SE dianggap telah membuat kisruh keorganisasian Pengcab Persani Dumai dengan menerbitkan SK pergantian antar waktu Kepengurusan Pengcab Persani kota Dumai periode 2024 – 2028.
Kekisruhan Pengcab Persani Kota Dumai diawali dengan ketidakcocokan 15 orang pengurus dengan Ketua Pengcab Persani Dumai beserta 2 orang pengurus lainnya.
Dalam proses mediasi antar pengurus Pengcab Persani Dumai , mendadak Ketua Pengprov Persani Riau secara sepihak menerbitkan SK baru kepengurusan Pengcab Persani Kota Dumai.
Secara keorganisasian seharusnya Ketua Pengprov Persani Riau jangan memperkeruh suasana dan harus bijaksana.
” Bu Hj. Novilia SE seharusnya sebagai Ketua Pengprov Persani Riau jangan memperkeruh suasana, kami tidak pernah dipanggil untuk didudukkan bersama, beliau malah memperkeruh suasana,” Ungkap Arif Rahmat Siregar, SE Bendahara Pengcab Persani Dumai.
Pada saat dikonfirmasi , Novi panggilan akrab Ketua Pengprov Persani Riau enggan menanggapi dan bahkan chating dan telpon tidak direspon.” Katanya.
Lebih lanjut Rahmat menambahkan,” Kalau Bu Novi tidak bisa bijaksana kami akan proses ini ke PB Persani , KONI Kota Dumai , Koni Provinsi Riau dan KONI Pusat.
Agar kejadian seperti yang dilakukan oleh Bu Novi ini tidak terjadi lagi didaerah lain atau cabang olah raga lain,” Ujar Arif Rahmad Siregar, SE Bendahara persani kota dumai.