Mulai Produktif, Kebun Karet Milik Pemda Kuansing Kini Menjadi Sumber PAD Sebesar Rp 40 Juta Per Bulan.

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket Foto : Andriyama,S Hut Kepala Dinas Perkebunan & Peternakan  Kuansing

KUANTAN SINGINGI  – Kebun karet milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang berada di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, kini telah bisa sumbangkan untuk  Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebun karet Pemda Kuansing itu saat ini telah dikelola dengan sistim sewa kepada pihak ketiga yakni Gopa Riski Pratama dengan nilai sewa Rp40 juta perbulan.

” Iya, disewakan kepada pihak ketiga Gopa Riski Pratama sebesar Rp40 juta perbulan untuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Andriyama Kepala Dinas Perkebunan Kuansing saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapnya Senin (22/7/2024) pagi.

Kemudian, menurut keterangan  Andriyama, S.Hut Kadis Perkebunan Kuansing bahwa kebun karet milik Pemda Kuansing itu sekarang luasnya 81.7 hektar. 

Menurut alumni Institut Pertanian Bogor itu, pengelolaan kebun karet tersebut dilakukan dengan sistem sewa yang nilainya ditentukan oleh penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Selama ini,  kebun karet tersebut tidak bisa dikelola karena belum ada penilaian dari KPKNL Namun, atas arahan dan petunjuk KPKNL kita mendapatkan formulasi sewa kepada pihak ketiga  sebesar kurang lebih Rp 40 juta per bulan dan menjadi pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Andriyama.

Surat sewa  kebun karet milik Pemda Kuansing itu kata Kadis atas nama Gova Rizky Pratama. Ditambahkannya,  bahwa nilai sewa kemungkinan akan mengalami perubahan karena ada penilaian terbaru dari KPKNL, nanti kita akan menyesuaikan sesuai penilaian terbaru pihak KPKNL.

“Kami akan menginformasikan lagi sesuai harga penilaian terbaru, jika nanti ada penilaian terbaru dari KPKNL,” tambahnya.

Kebun karet di Desa Jake kini menjadi salah satu sumber PAD yang penting bagi Kabupaten Kuansing, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (Zul) 

Redaksi ; Feri Windria

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB