Ket Foto : Andriyama,S Hut Kepala Dinas Perkebunan & Peternakan Kuansing
KUANTAN SINGINGI – Kebun karet milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang berada di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, kini telah bisa sumbangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebun karet Pemda Kuansing itu saat ini telah dikelola dengan sistim sewa kepada pihak ketiga yakni Gopa Riski Pratama dengan nilai sewa Rp40 juta perbulan.
” Iya, disewakan kepada pihak ketiga Gopa Riski Pratama sebesar Rp40 juta perbulan untuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Andriyama Kepala Dinas Perkebunan Kuansing saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapnya Senin (22/7/2024) pagi.
Kemudian, menurut keterangan Andriyama, S.Hut Kadis Perkebunan Kuansing bahwa kebun karet milik Pemda Kuansing itu sekarang luasnya 81.7 hektar.
Menurut alumni Institut Pertanian Bogor itu, pengelolaan kebun karet tersebut dilakukan dengan sistem sewa yang nilainya ditentukan oleh penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Selama ini, kebun karet tersebut tidak bisa dikelola karena belum ada penilaian dari KPKNL Namun, atas arahan dan petunjuk KPKNL kita mendapatkan formulasi sewa kepada pihak ketiga sebesar kurang lebih Rp 40 juta per bulan dan menjadi pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Andriyama.
Surat sewa kebun karet milik Pemda Kuansing itu kata Kadis atas nama Gova Rizky Pratama. Ditambahkannya, bahwa nilai sewa kemungkinan akan mengalami perubahan karena ada penilaian terbaru dari KPKNL, nanti kita akan menyesuaikan sesuai penilaian terbaru pihak KPKNL.
“Kami akan menginformasikan lagi sesuai harga penilaian terbaru, jika nanti ada penilaian terbaru dari KPKNL,” tambahnya.
Kebun karet di Desa Jake kini menjadi salah satu sumber PAD yang penting bagi Kabupaten Kuansing, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (Zul)
Redaksi ; Feri Windria