Musrembang Desa Katupat Dipertanyakan, Keterlibatan BPD dan Pengelolaan Anggaran Jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Katupat, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (24/9/2026), mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat.

Sorotan tersebut menyangkut keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam forum perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.

Sejumlah warga mempertanyakan keterlibatan BPD hasil pemilihan yang disebut belum dilantik dalam forum Musrembangdes. Di sisi lain, BPD sebelumnya yang menurut sumber masih berstatus aktif disebut tidak dilibatkan secara penuh dalam proses tersebut.

Selain persoalan kelembagaan BPD, masyarakat juga mempertanyakan pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan N-Mark (earmark) dan Non-N-Mark. Warga meminta penjelasan apakah terdapat perubahan atau pengalihan peruntukan anggaran dari pos yang sebelumnya telah ditentukan.

“Desa-desa lain sudah cair, tapi di sini ada persoalan pengalihan anggaran. N-Mark itu seharusnya tidak dialihfungsikan ke Non-N-Mark. Itu yang menjadi masalah,” ungkap salah seorang warga berinisial W.

Keterlibatan BPD Dipertanyakan

Persoalan kemudian berkembang pada kedudukan BPD dalam pelaksanaan Musrembangdes.

Menurut sumber berinisial W, BPD yang masih menjabat seharusnya tetap dilibatkan dalam forum resmi desa sampai proses pergantian dilakukan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seharusnya yang terlibat dalam Musrembang ini adalah BPD yang masih menjabat. BPD yang baru terpilih belum dilantik dan belum mengucapkan sumpah janji,” ujar W.

Sumber juga menyebutkan bahwa BPD lama tidak menandatangani berita acara hasil Musrembang karena merasa tidak dilibatkan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aspek administratif dan prosedural hasil Musrembangdes yang telah dilaksanakan.

Masyarakat meminta agar seluruh tahapan kegiatan diperiksa berdasarkan dokumen resmi, termasuk status BPD yang terlibat, daftar peserta, berita acara, serta mekanisme penetapan hasil Musrembang.

Pendamping Desa Siap Berikan Penjelasan

Pendamping Desa Katupat, Mardan, menyatakan siap memberikan penjelasan apabila persoalan tersebut dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

“Saya bersedia memberikan penjelasan di Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una bila diperlukan,” tegas Mardan.

Ia juga mengingatkan bahwa pendamping desa memiliki fungsi memberikan pendampingan dan arahan, bukan mengambil alih kewenangan pemerintah desa dalam menentukan kebijakan.

Menurutnya, keputusan dalam proses pembangunan desa tetap harus dilakukan melalui mekanisme dan kewenangan pihak-pihak yang secara sah memiliki hak untuk mengambil keputusan.

Status Hasil Musrembang Menunggu Kejelasan

Masyarakat kini meminta kejelasan mengenai status hasil Musrembang Desa Katupat yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026).

“Apakah Musrembang yang dilakukan dengan kondisi seperti ini tetap dapat dinyatakan sesuai prosedur, atau perlu dilakukan evaluasi bahkan diulang?” tanya W.

Warga berharap Pemerintah Desa Katupat membuka ruang klarifikasi dan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan, sehingga persoalan administratif tidak berkembang menjadi sengketa di kemudian hari.

Mereka juga meminta persoalan terkait dugaan perubahan peruntukan anggaran N-Mark dan Non-N-Mark diperjelas melalui dokumen perencanaan dan penganggaran desa serta ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari Kepala Desa Katupat dan pihak BPD terkait pelaksanaan Musrembangdes, status keterlibatan BPD, serta persoalan pengelolaan anggaran tersebut masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Kadishub Dumai Said Effendi Klarifikasi Sorotan Retribusi Angkutan Barang
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN
Dinas Perikanan Bengkalis Tinjau dan Identifikasi Lima Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Rupat
Kekerasan Seksual Jadi Kasus Tertinggi di Dumai, 31 Kasus hingga Agustus 2026
Jadi Sorotan, KPR Rutan Dumai Mintak Nomer Rekening Wartawan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunjungi Dumai, Hadiri Bazar Murah dan Bakti
Imigrasi Dumai dan Kelurahan Pelintung Teken Kerja Sama Program Desa Binaan Imigrasi
Satpol PP Dumai Sosialisasi Perda dan Perwako
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kadishub Dumai Said Effendi Klarifikasi Sorotan Retribusi Angkutan Barang

Kamis, 24 September 2026 - 16:36 WIB

INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN

Kamis, 24 September 2026 - 14:20 WIB

Musrembang Desa Katupat Dipertanyakan, Keterlibatan BPD dan Pengelolaan Anggaran Jadi Sorotan

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Dinas Perikanan Bengkalis Tinjau dan Identifikasi Lima Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Rupat

Kamis, 24 September 2026 - 06:54 WIB

Kekerasan Seksual Jadi Kasus Tertinggi di Dumai, 31 Kasus hingga Agustus 2026

Berita Terbaru

Berita

INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:36 WIB