PADANG LAWAS – Memasuki masa Kampanye Pemilukada, ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Menuntut (ALARAM) Padang Lawas melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepada Pj Bupati Padang Lawas, Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM, bertindak tegas dan netral atas dugaan adanya beberapa ASN yang tidak netral.
Massa Aliansi ALARAM datang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas . Para pengunjuk rasa menuntut agar Pj Bupati Padang Lawas menerapkan UU Netralitas ASN, kalo Pj Bupati tidak mampu meneraokankan hal tersebut seharusnya hengkang aja dari Padang Lawas, ucap Kordinator Aksi Andrew Amanah Hasibuan didampingi Aidil dan Rokiki parapat.
Andrew Amanah Hasibuan mengatakan, aksi yang kami lakukan hari ini bertujuan agar Pj Bupati Padang Lawas segera melalukan langkah untuk menindak para ASN, Kepala Desa dan Lurah yang diduga telah bersikap tidak netral dengan mendukung dan mengerahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon Bupati/wakil Bupati Padang Lawas, tegasnya.
Menurutnya, beberapa langkah yang dilakukan masyarakat, keterlibatan ASN dalam politik praktis dan tidak netral telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dan hasilnya sudah sangat jelas untuk diberikan sanksi bagi ASN yang diduga terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.
Hal yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa kali ini, meminta kepada Pj Bupati Padang Lawas Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM untuk menandatangani komitmen dan pakta integritas agar selama memimpin pemerintahan bersikap netral, walaupun belum juga dipenuhi tuntutan tersebut. Namun setidaknya, Pj Bupati harus mampu mengendalikan situasi selama masa kampanye dengan memberikan tindakan tegas.
Massa aksi juga meminta kepada Pj Bupati Padang Lawas agar bertindak tegas terhadap ASN yang kedapatan tidak netral memasuki masa kampanye Pemilukada di Kabupaten Padang Lawasnmengingat PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/ Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota, pasal 60 dan 61 sudah sangat jelas.
Sementara itu, Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan diwakili Staf Ahli Bupati Ir.H.Abdullah didampingi Kasatpol PP Damkar Agus saputra Daulay MM mengatakan, pihaknya menerima masukan dan catatan tuntutan yang disampaikan terkait netralitas ASN. Ia meminta agar masyarakat percaya kepada Pemkab Padang Lawas dan meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas.
Massa aksi tidak mau menerima perwakilan baik itu staf ahli, asisten ataupun lainnya, yang kami inginkan hanyalah kehadiran Pj Bupati hadir di hadapan kami, kami tidak mau perwakilan yang dihadirkan untuk menjawab pernyataan kami, kata Andrew.
Sempat terjadi aksi dorong dorongan dengan para personil polres Padang Lawas dan Satpol PP, serta dilakukan aksi pembakaran pakaian ASN karena ketidak netralan ASN dalam pilkada Padang Lawas.
Akhirnya massa aksi memberikan pernyataan yang dibuat untuk ditandatangani pejabat yang mewakili Pj Bupati, selanjutnya para massa aksi pun mengundurkan diri usai pelaksanaan unjuk rasa tersebut.
(ASWIN)