Ombudsman Sambangi PU Dumai, Layanan Sewa dan Pinjam Alat Berat Jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI –  Pelayanan penyewaan dan peminjaman alat berat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kota Dumai mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Ombudsman RI ke Dinas PU Kota Dumai yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Jalan H.R. Soebrantas, Rabu (30/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya layanan penyewaan serta peminjaman alat berat yang dikelola Dinas PU Kota Dumai.

Rombongan Ombudsman RI disambut Kepala Kepala Dinas PU Kota Dumai, Satrya Alamsyah, S.T., M.T., bersama Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Peralatan, Syafrizal, S.IP., M.IP.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman melakukan penilaian terhadap mekanisme pelayanan penyewaan dan peminjaman alat berat.

Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan telah berjalan sesuai standar, ketentuan, serta prinsip penyelenggaraan pelayanan publik.

Aspek transparansi, kepastian prosedur, persyaratan, mekanisme pelayanan hingga akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat maupun pihak yang menggunakan layanan memperoleh pelayanan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kunjungan Ombudsman tersebut juga menjadi momentum bagi Dinas PU Kota Dumai untuk melakukan evaluasi internal terhadap pelayanan yang selama ini berjalan.

Pelayanan publik tidak hanya dituntut selesai secara administratif, tetapi juga harus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai prosedur, waktu pelayanan, persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui penilaian tersebut, diharapkan penyelenggaraan layanan alat berat Dinas PU Kota Dumai dapat semakin tertata, terbuka dan memberikan kepastian bagi setiap pengguna layanan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Dumai, sehingga setiap layanan yang diberikan dapat berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Kabel PJU Dicuri, Dishub Dumai Turun Tangan Pulihkan Penerangan Jalan Putri Tujuh
Gotong Royong di Bumi Ayu, Wawako Dumai Pimpin Bersihkan Drainase dan Sampah
Dodos Sawit di Kebun Warga, Kabur Saat Dipergoki: 677 Kg Buah Sawit Diduga Dicuri
Kasus Dugaan Dana Hibah KPU Tojo Una-Una Dipertanyakan, Barang Sitaan Kejaksaan Jadi Sorotan
Kabut Asap Kembali Selimuti Dumai, Sekda Imbau Warga dan Pelajar Kenakan Masker
Banjir Jadi Sorotan, Wali Kota Paisal Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga 2027
BREAKING! Buaya Kerap Muncul di Sungai Dumai, Mulai Masuk Permukiman Warga
Komisi III DPRD Dumai Turun Cek Proyek Jalan Soekarno Hatta, Warga Diminta Waspada
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kabel PJU Dicuri, Dishub Dumai Turun Tangan Pulihkan Penerangan Jalan Putri Tujuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Gotong Royong di Bumi Ayu, Wawako Dumai Pimpin Bersihkan Drainase dan Sampah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Dodos Sawit di Kebun Warga, Kabur Saat Dipergoki: 677 Kg Buah Sawit Diduga Dicuri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kasus Dugaan Dana Hibah KPU Tojo Una-Una Dipertanyakan, Barang Sitaan Kejaksaan Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kabut Asap Kembali Selimuti Dumai, Sekda Imbau Warga dan Pelajar Kenakan Masker

Berita Terbaru