Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA, SULTENG – Operasi gabungan Polres Tojo Una-Una bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Ratolindo menjadi sorotan publik.

Dalam operasi yang dilaporkan berlangsung pada Sabtu (17/10/2026), petugas gabungan dikabarkan mengamankan 14 orang dari salah satu lokasi di Jalan Kelapa, Kelurahan Dondo Barat. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika juga dilaporkan turut diamankan.

Namun, informasi bahwa 13 dari 14 orang tersebut dikabarkan telah dilepaskan, sementara satu orang lainnya disebut masih menjalani penahanan, memunculkan pertanyaan mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut penanganan perkara.

Hingga berita ini disusun, status hukum masing-masing orang serta alasan pelepasan 13 orang tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Operasi menyasar tiga lokasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi gabungan dimulai sekitar pukul 14.30 WITA dan berakhir pada pukul 16.05 WITA.

Petugas dilaporkan menyasar tiga titik, yakni Jalan Sungai Tojo di Kelurahan Uentanaga Atas serta Jalan Durian dan Jalan Kelapa di Kelurahan Dondo Barat. Kegiatan tersebut disebut turut disaksikan ketua RT setempat dan berlangsung aman serta terkendali.

Dari penggeledahan di Jalan Kelapa, petugas dilaporkan mengamankan 14 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Barang-barang yang dilaporkan diamankan meliputi lima paket sabu dengan berat total 1,12 gram, satu set alat isap atau bong yang disebut masih berisi sabu, tujuh alat isap lainnya, empat kaca pireks, sejumlah pipet, puluhan plastik klip kosong, uang tunai, dua unit sepeda motor, serta satu bilah senjata tajam jenis samurai.

Meski demikian, kepemilikan dan keterkaitan setiap barang dengan orang-orang yang diamankan perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi sebut operasi bagian dari pemulihan kawasan rawan narkoba

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rizal Polii, S.H., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tojo Una-Una.

Menurut keterangan yang disampaikan, kegiatan itu sejalan dengan Program Quick Wins Presisi Kapolri, khususnya upaya pemulihan kawasan rawan narkoba agar tidak kembali menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Penindakan ini merupakan langkah penegakan hukum yang sejalan dengan Program Quick Wins Presisi Kapolri, khususnya pada program pemulihan kawasan rawan narkoba. Komitmen kami tidak hanya sekadar menangkap pelaku, tetapi juga memulihkan kawasan tersebut agar tidak kembali dijadikan tempat peredaran narkoba,” ujar IPTU Rizal Polii.

Publik menanti penjelasan hasil pemeriksaan

Informasi mengenai pelepasan 13 orang yang sebelumnya diamankan kini menjadi salah satu perhatian masyarakat.

Publik menanti penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut, dasar hukum pelepasan 13 orang, serta status dan perkembangan penanganan terhadap satu orang yang disebut masih ditahan.

Masyarakat juga berharap Polres Tojo Una-Una dan BNNK Tojo Una-Una memberikan informasi mengenai tindak lanjut perkara, termasuk apakah terdapat proses rehabilitasi, pendalaman penyelidikan, atau langkah hukum lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan.

Klarifikasi tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Pelepasan seseorang setelah pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran prosedur. Demikian pula, seseorang yang diamankan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum kesalahannya dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Berita Terbaru