BENGKALIS – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Operasi Gabungan Tahun 2025 di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada hari Kamis, 13 November 2025 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Rupat.
Operasi gabungan ini diikuti oleh unsur Forkopimcam serta perwakilan instansi terkait, di antaranya, Danramil 04/Rupat diwakili Peltu Suardi, Kapolsek Rupat diwakili Aiptu Jeckson S, S.H. Camat Rupat melalui Plt. Ka UPT Disdukcapil Kecamatan Rupat diwakili M. Solihin, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kabupaten Bengkalis, Sigit Adi Nugroho, S.T. Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kabupaten Bengkalis, Ribki Prama Eriska, S.H. Timpasa Petugas Imigrasi Desa, Afridal, Lurah Batupanjang, Enrawan, S.P., M.P. Babhinkamtibmas Kelurahan Batupanjang dan Terkul, Bripka Angga Bayu Pratama, Lurah Tanjung Kapal, Indra Dharma, S.Hi. Seluruh staf Seksi Intel Dakim Imigrasi Kabupaten Bengkalis.
Rangkaian Kegiatan
1. Pukul 09.50 WIB – Tim Imigrasi melaksanakan koordinasi dengan Forkopimcam Kecamatan Rupat di Kantor Camat Rupat.
2. Pukul 10.32 WIB – Tim gabungan melaksanakan pengawasan di Pelabuhan Rakyat Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat.
3. Pukul 11.13 WIB – Pengawasan dilanjutkan ke Pelabuhan Rakyat Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat.
4. Pukul 12.10 WIB – Tim gabungan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pengawasan.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui operasi gabungan ini, Timpora Kabupaten Bengkalis berharap dapat meningkatkan sinergi antarinstansi serta memastikan bahwa keberadaan warga negara asing di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Asmadi






