DUMAI – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak seluruh pengguna jalan meningkatkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan fatalitas korban di jalan raya menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan berbasis teknologi digital melalui pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas korban. Kami ingin mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Irjen Agus saat memimpin rapat kesiapan Operasi Patuh Tahun Anggaran 2026 secara virtual dari Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas dan Satuan Lalu Lintas dari seluruh Indonesia sebagai langkah finalisasi kesiapan pelaksanaan operasi.
ETLE Jadi Tulang Punggung Penindakan
Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”, Korlantas Polri menempatkan teknologi ETLE sebagai instrumen utama dalam penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE. Sementara itu, penindakan manual atau non-ETLE dialokasikan sebesar 30 persen, sedangkan 10 persen lainnya berupa teguran simpatik kepada pengendara.
Menurut Irjen Agus, porsi penindakan manual tetap diperlukan untuk menjangkau daerah-daerah yang hingga kini belum memiliki fasilitas ETLE.
“Langkah non-ETLE ini dilakukan agar pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas tetap berjalan optimal di wilayah yang belum terjangkau perangkat ETLE, sehingga keselamatan berkendara dapat terjaga secara merata di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Pelanggaran Kasatmata Jadi Prioritas
Selain mengandalkan kamera ETLE, petugas di lapangan akan memfokuskan perhatian pada berbagai pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi secara elektronik atau yang justru menghambat efektivitas sistem pengawasan digital.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain kendaraan yang melawan arus lalu lintas, penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor, hingga pelat nomor yang dimodifikasi sehingga menyulitkan identifikasi oleh kamera ETLE.
“Fokus utama kami adalah pelanggaran yang tidak tertangkap oleh perangkat ETLE, serta tindakan yang mengaburkan identitas kendaraan sehingga sistem pengawasan elektronik tidak dapat bekerja secara optimal,” kata Irjen Agus.
Polda Diberi Kewenangan Menentukan Prioritas
Meski memiliki sasaran nasional, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 juga memberi ruang bagi masing-masing kepolisian daerah untuk menetapkan prioritas penindakan berdasarkan karakteristik wilayahnya.
Penentuan sasaran tersebut akan disesuaikan dengan hasil analisis dan evaluasi data kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas yang terjadi di masing-masing daerah, sehingga langkah penanganan yang dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.
Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya menjadi agenda penegakan hukum semata, tetapi juga momentum untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.(***)







