PEKANBARU – Ketua GM Grib Pekanbaru, Hanif Abdika Fahmi, bersama Ketua Umum Jaga Riau, Alan Pane, mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan. Pertemuan berlangsung di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, pada hari ini dengan fokus pembahasan mengenai upaya mempermudah perizinan papan reklame di Kota Pekanbaru.
Audiensi tersebut bertujuan untuk menciptakan kerja sama strategis antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Khususnya, hal ini berfokus pada penyederhanaan prosedur izin pendirian reklame sebagai langkah strategis untuk mendukung kegiatan pemasaran produk dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal.
Ketua GM Grib Pekanbaru, Hanif Abdika Fahmi, menjelaskan bahwa kemudahan perizinan sangat penting bagi pelaku usaha, terutama dalam meningkatkan efisiensi pemasaran. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel terkait izin reklame, agar para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat lebih mudah mempromosikan produk mereka. Dengan demikian, roda perekonomian Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih cepat dan dinamis,” ujar Hanif.
Sementara itu, Ketua Umum Jaga Riau, Alan Pane, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. “Sinergi ini sangat diperlukan agar kebijakan perizinan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa segala prosedur tidak menjadi hambatan bagi pengusaha yang ingin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Alan.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, memberikan apresiasi atas inisiatif yang diusulkan oleh kedua organisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi pemerintah Kota Pekanbaru untuk mendorong sektor ekonomi melalui penguatan infrastruktur pemasaran. “Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dalam mempermudah proses perizinan, dengan tetap memprioritaskan tata kelola yang baik dan sesuai dengan regulasi,” ujar Alex.
Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkrit dalam penyederhanaan proses perizinan reklame. Selain memfasilitasi pelaku usaha, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pembangunan ekonomi Kota Pekanbaru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Zul)