DUMAI – Menindaklanjuti keresahan atas aksi pungutan liar (Pungli) terhadap supir-supir truk, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.05 WIBsebanyak tiga orang pelaku berhasil disergap polisi saat beraksi di Jalan Cut Nyak Dien, Simpang Melayu, Kelurahan Purnama, Kecamatan Sei Sembilan.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini
dalam rangka pelaksanaan patroli rutin malam hari guna pemberantasan premanisme dan antisipasi gangguan kamtibmas, Tim RAGA Polres Dumai yang berjumlah tujuh personel melakukan pemantauan di kawasan Simpang Melayu, Kecamatan Sei Sembilan.
“Saat berada di dilokasi petugas mendapati tiga orang pria yang berdiri di badan jalan dengan modus menghentikan kendaraan angkutan berat dan meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas,”ujarnya.
Tindakan tersebut secara nyata mengganggu ketertiban lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi angkutan industri yang rutin melintas di jalur strategis tersebut.
Petugas kemudian melakukan penindakan di tempat dan mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai pecahan Rp2.000 yang diduga hasil pungutan liar.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial A (27), R (31) dan S (34) dan ketigasnya adalah warga setempat. Selain ketiga pelaku, turut diamankan uang tunai pecahan Rp2.000,- yang diduga hasil pungli.
Perbuatan para terduga pelaku dapat dikualifikasikan melanggar ketentuan pidana.“Praktik pungutan liar di jalan umum merupakan perbuatan yang merugikan masyarakat, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tindakan tersebut juga dapat berkembang menjadi tindak pidana pemerasan apabila dilakukan dengan unsur paksaan atau ancaman. Polres Dumai tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.”tegas Kapolres.
Selanjutnya, untuk ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman unsur pidana serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah pembinaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepada para pengemudi, apabila menemukan atau mengalami tindakan serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Polres Dumai. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Dumai.”kata Kapolres.
Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan gangguan kamtibmas, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, aman, serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.






