DUMAI – Pansus RPJMD DPRD Kota Dumai menggelar rapat finalisasi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029 bertempat di Ruang Rapat Cempaka Lantai I Kantor DPRD Kota Dumai, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Gusri Effendy, didampingi oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., serta dihadiri oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS. Senin (28/07/2025).
Turut hadir Anggota Pansus lainnya, yaitu Junjung Mangatas, A.Md., Muhammad Dochlas Manurung, S.H., Sutrisno, Hj. Jufrida, S.E., Sudiran, S.T., Parluhutan Harianja, H. Yuhandri, S.P., Antonius Nainggolan, Rendy Firdaus, S.H., Ismun, H. Salman, S.Sos., Rudi Hartono, S.Psi., Khoirunnas, S.HI., dan Idris. Selain itu, hadir pula Kepala Bappeda Kota Dumai beserta tim penyusun RPJMD.
Rapat ini menjadi tahapan akhir dari proses pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai terhadap dokumen strategis RPJMD 2025–2029.
Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat finalisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Finalisasi oleh Ketua Pansus Gusri Effendy, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B., dan Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS.
Setelah penandatanganan ini, Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025–2029 akan segera diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), guna menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.