DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan memberikan penjelasan terkait pemberlakuan tarif parkir di kawasan Dumai Islamic Centre
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S. E., M. M menyampaikan bahwa tarif parkir hanya diberlakukan pada momen tertentu, yaitu saat kegiatan Car Free Night di akhir pekan, mulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari, dan hanya pada area terbatas (sekitar UMKM / ATM).
Sementara itu, area parkir lainnya di dalam kawasan masjid tetap GRATIS seperti biasa, khususnya pada hari biasa.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban parkir serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perlu diketahui: Tidak semua area di DIC dikenakan tarif parkir
Terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat.






