Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia, Tiba Di Dumai Ini Penjelasannya

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Selasa (7/1/2025) pukul 16.05 WIB.

Mereka dipulangkan menggunakan kapal Indomal Dynasty sesuai dengan surat resmi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru bernomor 0035/WN/B/01/2025/07.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa proses pemulangan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani serangkaian prosedur penting, seperti pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai untuk memastikan administrasi lengkap.

Pemeriksaan kesehatan oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan guna mendeteksi kemungkinan adanya masalah kesehatan.  Serta pengurusan IMEI ponsel di Bea Cukai yang didampingi P4MI Kota Dumai.

Setelah melalui proses tersebut, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di Kota Dumai untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut, termasuk pendataan dan perlindungan, sambil menunggu kepulangan ke daerah asal masing-masing.

P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai risiko bekerja secara unprosedural di luar negeri. Mereka diingatkan tentang pentingnya perlindungan dari negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Asal Daerah Para PMI

Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah, yaitu:

Jawa Timur: 9 orang

Nusa Tenggara Barat: 8 orang

Aceh: 6 orang

Sumatera Utara: 5 orang

Sulawesi Selatan: 2 orang

Jawa Tengah, Jawa Barat, Jambi, Kepulauan Riau, dan Lampung: Masing-masing 1 orang. (red/isa)

Sumber: GoRiau.com

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB