DUMAI – Polda Riau melaksanakan deklarasi kampung bebas dari narkoba dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara serentak melalui virtual di seluruh Provinsi Riau, Rabu (25/6/2025).
Untuk di Kota Dumai, deklarasi ini dilaksanakan pada Lapangan Tenis Jalan Pattimura Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota dan tampak dihadiri oleh perwakilan masyarakat sekitar.
Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heriawan, S.I.K., M.H., M.Hum menyebut bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai aksi perlawanan terhadap pengaruh buruk narkoba terutama di Provinsi Riau.
Kapolda menegaskan bahwa Provinsi Riau kaya akan budaya, budaya ini menurutnya harus dijaga dan dilestarikan sejalan dengan perlawanan terhadap narkoba yang akan membawa dampak buruk bagi penggerusan budaya.
“Jadi kekayaan-kekayaan ini, nuansa positif ini jangan dikacaukan oleh hal-hal negatif, termasuk (stigma) kampung ini adalah kampung narkoba dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Kita juga wajib membentuk komitmen bersama dalam perlawanan terhadap narkoba. Tidak ada kampung kampung narkoba, kita jadikan Riau bebas narkoba” tutur Kapolda.
📷: @kominfo.dumai