DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menginisiasi Forum Konsultasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Secara Berjenjang pada Unit Layanan Terpadu tahun 2025 yang diikuti oleh Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP beserta Ketua Komite Sekolah se Kota Dumai, Senin (8/9/2025).
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
Turut menjadi narasumber pada kesempatan ini yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bapak Bambang Pratama.
Pemko Dumai berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, tepat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kualitas layanan publik ini akan semakin meningkat apabila pengelolaan pengaduan publik lebih terarah dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kota Dumai.
Kegiatan ini memiliki dasar hukum yakni UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 96 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PerMenPANRB No. 46 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, serta Perda Kota Dumai terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Dumai Hj. Yusmanidar, S.Sos., M.Si sekaligus Ketua Panitia Pelaksana. Ka Disdikbud turut mengutarakan jika pengelolaan aduan hingga ke tingkat Unit Layanan Terpadu dianggap berperan penting dikarenakan fungsinya sebagai garda.