DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan perbaikan pada Jalan Pangeran Diponegoro (Sukajadi) dan lanjutan pada Jalan Ahmad Yani (Tegalega). Perbaikan di kedua lokasi ini ditargetkan selesai dan masuk pemeliharaan dalam 120 hari kalender kerja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dodi Iswahyudi, S.T tampak melaksanakan pemantauan terhadap proses pengerjaan di lapangan.
Melalui penyampaiannya di lapangan, Kabid Dodi menjelaskan bahwa perbaikan Jalan Pangeran Diponegoro akan dilaksanakan sepanjang 205 Meter dengan lebar 9 Meter dan Jalan Ahmad Yani sepanjang 190 Meter dan lebar 7 Meter. Dodi menyebut untuk di Jalan Ahmad Yani, progres sudah mencapai 50% dan di Jalan Pangeran Diponegoro lebih kurang 30% dengan keduanya akan dinaikkan menjadi Rigid Beton.
Kabid Dodi turut menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan untuk perbaikan Jalan Pangeran Diponegoro adalah 1,89 Miliar Rupiah dan untuk perbaikan Jalan Ahmad Yani sebesar 1,01 Miliar Rupiah yang bersumber dari APBD Kota Dumai tahun 2025.
Kepala Dinas PU Riau Satrya menjelaskan perbaikan di kedua jalan ini dirasa sangat perlu untuk menunjang aktifitas masyarakat mengingat kondisi ruas jalan yang rusak dikarenakan seringkali tergenang ketika banjir air rob.