Pemko Resmikan Peta Rencana Tata Ruang Marpoyan Damai

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menandatanganani Lampiran Peta Rencana dan Tabel Ketentuan Kegiatan dan Penggunaan Lahan dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Kecamatan Marpoyan Damai. Penandatanganan ini digelar di ruang rapat lantai 5, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (17/10/2024).

Proses ini memakan waktu sekitar enam tahun, sejak 2018 hingga akhirnya rampung pada 2024. Hal ini disebabkan oleh berbagai perubahan aturan tata ruang.

“Proses finalisasi ini terhambat oleh perubahan-perubahan aturan yang mengatur tata ruang. Sebelum mengikuti rapat lintas sektor dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), yang akan dihadiri oleh Pj Wali Kota dan Forum Penata Ruang Kota, kami harus menyiapkan peta finalisasi peruntukan ruang di Kota Pekanbaru ini,” jelas Indra Pomi.

Dalam penandatanganan tersebut, terdapat tiga peta utama yang diresmikan, yaitu Peta Pola Ruang, Peta Struktur Ruang, dan Peta Pemanfaatan Ruang. Pada 24 Oktober nanti, pemko akan mengadakan rapat lintas sektor untuk persetujuan substansi terkait ATR.

Indra Pomi menegaskan bahwa peta-peta ini sangat penting untuk pengaturan tata ruang yang lebih baik di Pekanbaru, khususnya di Marpoyan Damai. Dengan adanya peta ini, diharapkan pembangunan kota dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Rapat lintas sektor mendatang diharapkan dapat memberikan persetujuan akhir. Rapat ibi guna memastikan bahwa semua aspek tata ruang telah dipertimbangkan dengan matang. 

“Kami optimis dengan persiapan yang telah dilakukan. Rapat lintas sektor nanti akan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kota kita,” ujar Indra Pomi.

Dengan adanya peta rencana tata ruang yang telah disetujui, Pekanbaru siap melangkah menuju pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Peta rencana tata ruang ini akan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat

Ikuti juga 

⬇️⬇️⬇️⬇️

Risnandar Mahiwa 

Indra Pomi

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru