Pemusnahan Barang Bukti Sabu Sabu Dengan Cara di Blender Oleh Kejari Dumai 

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kajari Dumai Musnahkan Barang bukti Tindak Pidana Umum(Pidum) perkara perkara yang di tangani Bidang PIDUM.tindak pidana Umum kejaksaan Negeri Dumai priode Bulan Februari sampai bulan Mau tahun 2025.

Pemusnahan barang bukti ini di laksanakan di halaman belakang kantor Kajari Jln.Ss.kasim,Kelurahan Bulu Kasap, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti mulai jam 10.wib dan awali kata sambutan dari Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH.dan di hadiri oleh,Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup,Polres Dumai, kepala Loka POM, Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai.

Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH. menyampaikan bahwa, melalui giat pemusnahan ini di harapkan kepada masyarakat untuk di ingatkan kembali, tidak melakukan kejahatan yang melanggar Hukum, karena Kajari Dumai terus tetap memproses secara Tuntas bukan hanya memenjarakan pelaku kejahatan tetapi mengejar siapa orang yang menjadi pemasok barang haram ini jelas Kajari Dumai Priwi Jeksono. SH.MH.

Selanjut nya barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan tetap (Inkracht).

Barang bukti tersebut berupa sabu sabu seberat 700,351 gram, Pil ekstasi sebanyak 201,1796.gram, ganja seberat 231,04.gram, menurut penjelasan Kajari perlu menyampaikan barang Narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti di persidangan dan sisa Labfor yang belum di musnahkan oleh penyidik dan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan..tutur Kajari Priwi Jeksono.SH.MH.

Adapun barang bukti tindak pidana Pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lain lain berupa timbangan digital, pupuk, hand phone, tang potong, gunting,pakaian, topi, tas,Dokumen, kartu E-money.barang bukti ini di musnahkan dengan cara di bakar dan ditokok dengan palu serta dipotong dengan alat grenda besi.

Sedangkan barang bukti sabu sabu, skstase,di musnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan kedalam air. Serta pupuk dimusnahkan dengan cara dihancurkan memakai ekskavator lalu di buang ke tumpukan sampah yang ada di tempat pembuangan Akhir(TPA) kelurahan Mekar Sari bukit timah.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum di akhiri dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH. dan kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan yang hadir sebagai saksi.

Berita Terkait

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Pimpin Apel Rutin, Ini Arahanya
Kantor YLBH Cendrawasih Celebes Indonesia DPD Dumai di Kunjungi Kesbangpol Dumai
Disuarakan Oleh Warga dalam Reses di Teluk Binjai Hj.Farida di Minta Maju Pilwako Dumai 2029
Merugikan Jalan Serta Para Pengguna, DISHUB Kota Dumai Larang Truk Odol Tidak Beroperasi di Kota Dumai
Segini Barang Buktinya Saat Pengedar Sabu Sabu Digerebek Polsek Sungai Sembilan
Ketemu Wamen PU, Wako Paisal Pemerataan Infrastruktur Ini Guna Menunjang Pertumbuhan Ekonomi Yang Prima
Apa Sih Keunggulan Kota Dumai, Ini Penjelasannya
Suara Terbanyak Bambang Hendriyanto Nakodai LPMK Kelurahan Tanjung Palas Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:37 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Pimpin Apel Rutin, Ini Arahanya

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Kantor YLBH Cendrawasih Celebes Indonesia DPD Dumai di Kunjungi Kesbangpol Dumai

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:52 WIB

Disuarakan Oleh Warga dalam Reses di Teluk Binjai Hj.Farida di Minta Maju Pilwako Dumai 2029

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:36 WIB

Merugikan Jalan Serta Para Pengguna, DISHUB Kota Dumai Larang Truk Odol Tidak Beroperasi di Kota Dumai

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:28 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Sabu Sabu Dengan Cara di Blender Oleh Kejari Dumai 

Berita Terbaru