kepala kejaksaan negeri dumai bersama Lukman. SE
DUMAI – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. didampingi Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Seksi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Dumai dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Dumai Berseri (PERSERODA).
Penandatanganan tersebut untuk memperkuat sistim tata kelola dan meningkatkan kepastian hukum dalam operasional perusahaan PT. Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) menjalin kerja sama yang strategis dengan Kejaksaan Negeri Dumai.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) anatara kedua lembaga di laksaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Rabu (23/07/2025).
Kerja sama ini di fokuskan pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan ruang lingkup yang mencakup pemberian pendanpingan hukum, legal opinion, pendampingan litigasi atau Non-litigasi, hingga konsultasi strategis terhadap kebijakan dan keputusan bisnis perusahaan.
Direktur PT. Pelabuhan Dumai Berseri Lukman. SE saat di konfirmasi Halodumai.com melalui pesan whatsapp mengatakan, PT. Pelabuhan Dumai Berseri dan Kejaksan Negeri Dumai melaksanakan Penandatanganan perjanjian kerjasama bidang penangan hukum perdata dan tata usaha negara dalam rangka memperkuat tata kelola BUMD, ” tulisnya.
Penulis : Feri Windria