DUMAI – Peninjauan langsung di TPA Mekar Sari Kota Dumai sekaligus Pendampingan Tim Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai melalui Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Rabu (16/07/2025).
Tim Kementerian Lingkungan Hidup Kota Dumai/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang terdiri dari 3 (tiga) orang perwakilan, yaitu Arief Hendratmi (Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda), Keza Wibowo (Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama), Ari Roslina Kusnayati (Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama).
Bersama TIM dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, dilakukan verifikasi data dan penyesuaian lapangan untuk meninjau langsung progres pelaksanaan SK 488 Tahun 2025, guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan pedoman dan target yang ditetapkan.