Pengedar Shabu Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polres Dumai, Alat Pakai dan Uang Hasil Penjualan di Sita

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai kembali membuahkan hasil. Berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada pertengahan Juli 2026 mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Teduh Gang Haji Malik, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengungkap kasus tersebut.

Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Dumai, Ipda Lius Mulyadin, S.H., bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Teduh Gang Haji Malik RT.001, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Dilokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang mengaku bernama RHS alias R(33). Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah, tepatnya di kamar pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar ±2,09 gram yang berada di atas tempat tidur.

Selain itu, turut diamankan satu blok plastik bening, satu buah gunting potong, satu buah mancis warna hijau, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp130.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Handphone yang diamankan diketahui digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine (Metha), sementara hasil pemeriksaan negatif Amfetamin dan Tetrahidrokanabinol (THC).

Atas perbuatannya, tersangka diduga berperan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu.

Kasus ini telah diregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/75/VII/2026/ SPKT. RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Satresnarkoba Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Dumai.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Dumai juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat terlaksana dengan cepat dan tepat.

Berita Terkait

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik
Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas
GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana
30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan
Dinas PU Dumai Gencarkan Pembersihan Drainase, Tekan Risiko Banjir
Jembatan Sungai Masjid Lama Mulai Diperbaiki, Akses Menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung Kembali Dibenahi
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:09 WIB

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 19 September 2026 - 11:40 WIB

Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:03 WIB

GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 09:44 WIB

30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan

Berita Terbaru