Pengembang Devlover Perumahan PT.Graha Surya Nafana Tidak Memberikan Jawaban Atas Dugaan Penipuan Konsumennya

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Sampai saat ini kasus dugaan penipuan Perumahan Villa D’ Anfary Regency Kota Dumai hingga hari ini belum ada itikat baik dari pihak pengembang yakni PT.Graha Surya Nafana yang berlamat di jalan Bangun sari kelurahan Tanjung palas Dumai, Senin (19/01/2026).

Dari keterangan beberapa konsumen yang merasa di tipu oleh pengembang, berjanji dari beberapa tahun yang lalu akan membangun rumah tipe 36 dan Ruko (rumah toko) setelah melakukan pelunasan DP mulai dari 10 jutaan sampai Ratusan juta rupiah namun hingga saat ini belum pernah di tunaikan perjanjian penyelesaian bangunan tersebut.

Informasi sempat beredar di antara konsumen bahwa pihak pengembang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya di karenakan adanya masalah perizinan yang belum selesai termasuk IMB, AMDAL, serta perizinan lain dari pemerintah kota dumai di tambah lagi sengketa dengan pemilik lahan.

Media ini melakukan investigasi di lapangan dan mengambil beberapa keterangan khususnya dari para konsumen yang di duga tertipu oleh pengembang Villa D’Anfary Regency, begitu juga dari salah satu pengurus DPC LSM Laskar RMRB (Rumpun masyarakat Riau bersatu) kota Dumai, beberapa hari yang lalu, keterangan yang di peroleh dari ketua pengurus LSM tersebut yakni Rajali Hs dan di dampingi sekjen Andri wijaya S.pdI M.HI kami dari LSM berkomitmen akan mendampingi masyarakat secara advokasi yang tersangkut masalah hak hak meraka,” Imbuhnya.

Kami pada dasarnya siapapun warga Masyarakat yang mengalami perlakuan seperti yang di alami oleh beberapa konsumen perumahan Villa D’Anfary Regency tersebut, kita siap melakukan pendampingan advokasi untuk mengembalikan hak haknya,” Lanjutnya.

Masih dari pengurus LSM Laskar RMRB, berencana akan membawa kasus ini melalui jalur pidana dan perdata ke Pengadilan karena sudah terpenuhi unsur pidana dan perdata.

Insyaallah dalam waktu dekat ini akan di buatkan laporan ke pihak berwajib,” Katanya Lagi.

Dan kami tetap mengingatkan kepada pihak pengembang yakni PT. Graha Surya Nafana tetap membuka ruang mediasi dengan para konsumen bagaimana baiknya penyelesaian masalah tersebut,” Ucapnya.

Kami tetap mengingatkan ke seluruh warga Masyarakat kota Dumai, seandainya ada niat ingin membeli rumah atau perumahan agar kiranya menyelidiki tentang status perizinan, salah satunya IMB dan izin lain, karena saat ini banyaknya persoalan yang di temukan seperti Perumahan Villa D’Anfary Regency ini di kota Dumai karena masalah regulasi yang belum selesai dari pemerintah kota maupun dari pusat,” Tutup Hasibuan.

Raja Hasibuan.

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Ultah Pimpinan Redaksi Suryapublik.com, Ria Suryati Menyantuni Anak Panti Asuhan
Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Perangkat Lainnya, Wako Paisal Berikan Intruksi Dalam Penanggulangi Karhutla di Kota Dumai
Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai
Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian
Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok
Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB
Apel Gabungan Dishub Dumai, Kadisun Dumai Said Effendi Tekankan Pengamanan Aset dan Kesiapan Ramadan
20 Paket Shabu Shabu Seberat ± 1.632 Gram Berhasil Diamankan Polres Dumai
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:16 WIB

Ultah Pimpinan Redaksi Suryapublik.com, Ria Suryati Menyantuni Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:14 WIB

Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Perangkat Lainnya, Wako Paisal Berikan Intruksi Dalam Penanggulangi Karhutla di Kota Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:45 WIB

Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:20 WIB

Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:15 WIB

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Berita Terbaru

Berita

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:15 WIB