Penggelapan Crude Palm Oil Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana.

Laporan ini diterima pada Kamis, 17 April 2025 dari seorang pelapor yang merupakan staf Humas CV. Teman Setia.

Peristiwa ini bermula ketika pelapor menerima informasi bahwa muatan CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut oleh mobil tangki dengan nomor polisi BK 8712 VO mengalami pencemaran dengan kadar air mencapai 43,82%, jauh di atas batas toleransi yang diperbolehkan.

Setelah dilakukan analisa bersama dengan pihak PT. Inti Benua Perkasatama di lokasi Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, diketahui bahwa kadar air normal dari kebun asal hanya 0,25%.

Atas kejadian tersebut, muatan tidak bisa diterima dan terpaksa dikembalikan ke CV. Teman Setia. Diketahui bahwa pengemudi yang membawa mobil tangki tersebut berinisial S.A., diduga telah menurunkan sebagian isi muatan di wilayah yang dikenal sebagai Mafia KM 6 Kulim. Akibat kejadian ini, pihak CV. Teman Setia mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil tangki dan akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun terlapor,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hal ini sangat merugikan banyak pihak, polsek akan bertindak tegas terhadap hal ini.

“Modus seperti ini sangat merugikan perusahaan dan dapat berdampak pada citra usaha. Oleh karena itu, kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan penggelapan,” tegas AKP Edwi.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan maupun supir untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Jangan sampai tergoda oleh praktik-praktik ilegal yang akhirnya merugikan banyak pihak.

Saat ini, penyidik Polsek Sungai Sembilan tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk pihak analis PT. Inti Benua Perkasatama dan karyawan CV. Teman Setia guna mengungkap secara utuh kronologi dan pelaku dalam kasus ini.

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33 WIB

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 05:50 WIB

Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:35 WIB

Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru

Berita

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Mar 2026 - 08:33 WIB

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB