TOJO UNA-UNA – Penggunaan foto Bupati Tojo Una-Una dalam sebuah pemberitaan yang membahas kasus Kepala Desa menjadi sorotan sejumlah awak media di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Pemberitaan tersebut dirilis oleh Kaperwil Radar Nusantara Group wilayah Sulawesi Tengah, Mohammad Ihsan Lapanyompa. Dalam publikasi tersebut, foto Bupati ditampilkan bersamaan dengan pemberitaan mengenai perkara yang berkaitan dengan seorang kepala desa.
Sejumlah awak media menilai penggunaan foto pejabat daerah dalam sebuah berita perlu memperhatikan kesesuaian antara foto, judul, dan substansi berita. Hal tersebut penting agar pembaca tidak memperoleh kesan bahwa pejabat yang fotonya ditampilkan memiliki keterlibatan langsung dalam perkara yang sedang diberitakan apabila memang tidak terdapat keterangan yang menghubungkan pejabat tersebut dengan kasus.
Menurut sejumlah awak media, penggunaan foto dalam pemberitaan bukan hanya berkaitan dengan aspek visual, tetapi juga dapat memengaruhi pemahaman pembaca terhadap isi berita.
Karena itu, mereka meminta agar media massa senantiasa memastikan setiap foto yang digunakan memiliki relevansi dengan peristiwa atau informasi yang diberitakan serta memberikan keterangan yang jelas apabila diperlukan.
Di sisi lain, pihak yang menerbitkan berita juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai dasar penggunaan foto Bupati dalam pemberitaan tersebut.
Mohammad Ihsan Lapanyompa selaku Kaperwil Radar Nusantara Group wilayah Sulawesi Tengah dapat memberikan klarifikasi terkait proses penerbitan berita maupun alasan penggunaan foto tersebut.
Sejumlah awak media berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui klarifikasi dan komunikasi antarpihak, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung dengan perkara.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai alasan penggunaan foto Bupati dalam publikasi tersebut.
Pewarta: Ahmad Tuliabu







