Penjual Chip Hings Domino Di Ciduk Sat Reskrim Polres Dumai

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi

DUMAI – TN (28) seorang penjual chip higgs domino dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Kamis (6/6/2024).

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si menjelaskan TN (28) seorang pelaku penjual chip higgs domino dibekuk saat sedang berada disebuah toko ponsel yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai

“TN (28) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone Android merk Infinix Hot 9 Play berwarna Biru berisikan transaksi penjualan chip higgs domino dan uang tunai sejumlah Rp. 310.000 diduga hasil penjualan chip,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, Rabu (12/6/2024).

Kini TN (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, TN (28) akan dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara”, pungkas AKP Primadona, S.I.K, M.Si.

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB