Perlu perhatian Serius, Pencemaran Lingkungan dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

- Penulis

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


foto : Irwandi Azis. Akademisi/pemerhati lingkungan

DUMAI – Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan yang dapat menyebabkan perubahan terhadap tatanan lingkungan, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi segala pihak, lantaran akan menciptakan kerusakan fatal bagi seluruh ekosistem yang ada. Mulai dari pencemaran udara, air dan tanah bahkan lingkungan yang bersentuhan langsung dengan limbah (sisa produksi/red) dari pabrik refinery yang ada di Kota Dumai.

Seperti yang dikatakan oleh Irwandi Azis, Akademisi yang juga pemerhati lingkungan bahwa limbah pabrik di Kota Dumai yang cukup meresahkan.

“Masalah limbah pabrik di Kota Dumai merupakan salah satu isu lingkungan yang penting untuk diperhatikan. Limbah pabrik dapat mencemari udara, air, dan tanah di sekitar kota, serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem lokal. Beberapa keresahan terkait limbah pabrik di Kota Dumai, terlebih areal yang menjadi kawasan berdirinya pabrik dekat dengan pemukiman masyarakat seperti, areal Pelindo, KID, serta depanjang jalan Lubuk Gaung” ucap Irwandi.

Ia juga memaparkan beberapa dampak pencemaran lingkungan yang berbahaya bagi udara, air bahkan lingkungan Masyarakat dan kesehatan masyarakat.

1. Pencemaran Udara: Emisi gas beracun dari pabrik-pabrik dapat mencemari udara di sekitar Kota Dumai, menyebabkan masalah pernapasan dan berpotensi menyebabkan penyakit lainnya bagi penduduk setempat.

2. Pencemaran Air: Limbah cair dari pabrik-pabrik dapat mencemari sungai, danau, atau laut di sekitar Kota Dumai, mengancam kehidupan satwa air dan mengganggu ekosistem perairan. Air yang tercemar juga dapat menjadi sumber masalah kesehatan bagi masyarakat yang mengandalkannya.

3. Kerusakan Lingkungan: Limbah industri yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari tanah di sekitar Kota Dumai, mengganggu ekosistem darat dan merusak kesuburan tanah. Ini dapat mengancam keberlanjutan pertanian dan kehidupan hewan di daerah tersebut.

4. Dampak Kesehatan Masyarakat: Pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi penduduk Dumai, termasuk penyakit kulit, gangguan pernapasan, gangguan hormonal, dan bahkan kanker.

5. Kekhawatiran akan Keberlanjutan Lingkungan: Masyarakat Dumai mungkin khawatir tentang keberlanjutan lingkungan mereka, terutama jika limbah pabrik terus diproduksi tanpa langkah-langkah yang memadai untuk mengurangi dampaknya.

Untuk itu, Irwandi menilai langkah pencegahan, pengawasan serta penindakan perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal negarif yang timbul dari pencemaran limbah perusahaan.

“Untuk mengatasi keresahan ini, langkah-langkah pencegahan dan penanganan limbah yang efektif perlu diambil oleh pemerintah setempat, otoritas lingkungan, dan industri. Ini termasuk penerapan regulasi yang ketat, investasi dalam teknologi pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan, dan peningkatan kesadaran lingkungan di antara perusahaan dan masyarakat. Komunikasi yang terbuka antara pemerintah, industri, dan masyarakat juga penting untuk menemukan solusi bersama yang berkelanjutan,” tuturnya mengakhiri.

sumber : sorot lensa

Editor : Feri Windria

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8505-9055 

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru