DUMAI – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, S.H. dan H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M. melaksanakan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait penyusunan anggaran daerah serta pengelolaan hak-hak keuangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPRD Kota Dumai menyampaikan pentingnya penyusunan dan penganggaran keuangan daerah yang sesuai dengan regulasi, baik di tingkat daerah maupun pusat. Kesesuaian ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan kebijakan, serta untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
Dalam pertemuan yang diterima oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Maya Restusari, S.P., M.M. ini Pimpinan DPRD Kota Dumai juga membahas materi mengenai hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, yang mencakup gaji, tunjangan, biaya perjalanan dinas, fasilitas kantor, dana reses, hingga hak pensiun dan jaminan kesehatan yang merupakan bentuk penghargaan atas tugas dan tanggung jawab yang dijalankan sehingga harus diatur dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan ini, Pimpinan DPRD Kota Dumai berharap bisa memperkuat koordinasi dengan Kemendagri dan memastikan semua proses penganggaran keuangan daerah di Kota Dumai bisa berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi nasional, demi tercapainya tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Sebelum ditutup, Ketua DPRD Kota Dumai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta masukan dari jajaran Kemendagri, serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi ke depannya demi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib dan taat aturan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Dumai serta BPKAD Kota Dumai.