PADANG LAWAS – Bertempat di Aula Kantor Camat Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas diselenggarakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas s melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Rabu, (22/1/25).
Hadir sebagai Narasumber dalam pembinaan tersebut adalah Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padang Lawas M.Faisal Amrin Siregar MM, dengan didampingi Camat Barumun Selatan Sarwedi Hasibuan SE, swbagai tuan rumah, ada juga Camat Barumun Wyldan Ansori Hasibuan M.Si, Camat Lubuk Barumun Adday Harahap SH, Kabid Pembangunan Adi Sandra Siregar SSTP, MM, Tenaga Ahli (TA) Dana Desa Darwis Hasibuan ST, Sahala Hasibuan, Ketua APDESI Gusnadiandi Hasibuan, Sekretaris APDESI Irham Habibi Harahap M.Pd, Bendahara APDESI Khoiron Habibi Hasibuan, dengan diikuti peserta beberapa Kepala Desa se kecamatan Barumun Selatan, Barumun, Lubuk Barumun dan Peserta se Kecamatan Ulu Sosa.
Pembinaan ini memaparkan pentingnya penyusunan perencanaan di setiap desa agar pembangunan bisa selaras dengan kebijakan daerah dan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, pembinaan kali ini sekaligus mereview tentang input usulan di aplikasi SIPD-RI agar ke depannya tidak terjadi lagi kesalahan dalam proses pengajuan usulan rencana dari desa melalui aplikasi tersebut. Karena pengajuan usulan ini merupakan salah satu hal penting dalam proses penyusunan perencanaan khususnya dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan DU-RKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah). Dan aplikasi SIPD ini adalah wadah yang menampung usulan pembangunan desa yang dananya tidak tercover dari Dana Desa, sehingga perlu diusulkan kepada daerah dengan harapan bisa terdanai melalui APBDes.
ASWIN