Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Padang, Pelaku Ditangkap

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
–  Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau. Pria berinisial JT (45) ditangkap di Kabupaten Bengkalis saat membawa 1 kg sabu yang rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Sabtu (15/2/2025).

“Mendapat informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar Kombes Putu, Senin (3/3/2025).

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Mereka tampak terburu-buru masuk ke dalam mobil, sehingga tim langsung bergerak melakukan pengejaran.

“Dalam penyergapan tersebut, tersangka JT berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Dari tangan JT, polisi menyita satu paket sabu seberat 1 kg yang dikemas dalam plastik merek Guan Yin Wang berwarna kuning. Diduga, barang haram tersebut berasal dari jaringan narkoba Malaysia-Indonesia.

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JT diperintah oleh seseorang berinisial JBL untuk mengantarkan sabu ini ke Kota Padang,” tambahnya.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penyergapan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tutupnya.

Cakaplah.com

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB