Polisi Dumai Kembali Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Kali Ini di Jalan Bintan

- Penulis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : DPO BH yang berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dumai

DUMAI – Sat Resnarkoba Polres Dumai kembali berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Kali ini di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Selasa (19/11/2024).

DPO tersebut berinisial BH, warga Kelurahan Dumai Kota. Ia berhasil dibekuk Polisi dalam sebuah rumah di Jalan Bintan.

BH dibekuk berdasarkan LP / 147 / XI / 2023 / Res Narkoba, pada tanggal 28 November 2023 yang lalu.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, AKP M. Sodikin membenarkan telah melakukan penangkapan seorang DPO berinisial BH tersebut.

“Benar, kita telah melakukan penangkapan BH di sebuah rumah. BH masuk dalam DPO kasus narkoba pada tahun 2023 lalu,” ujar M Sodikin, Sabtu (19/11/2024).

Dikatakan M. Sodikin, penangkapan BH berawal saat polisi mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut ada di Kota Dumai, tepatnya di Jalan Bintan.

Atas informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan.

“Saat penangkapan, kita tidak menemukan barang bukti Narkotika. Guna pemeriksaan lebih lanjut, BH dibawa ke Mapolres Dumai,” kata Kasat tersebut.

Dijelaskan Sodikin, gencarnya kegiatan pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita demi memastikan keamanan dan mencegah peredaran barang haram tersebut.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

DPO Sebelumnya

Sebelumnya, pada bulan yang sama, Sat Resnarkoba Polres Dumai juga berhasil membekuk seorang DPO berinisial AT terkait kasus narkoba.

AT dibekuk dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian di Kelurahan Teluk Makmur, (9/11/2024) pagi.

Adapun penangkapan DPO dipimipin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin S.H., M. Si, didampingi Kanit I Lidik Sat Resnarkoba Ipda Lius Mulyadin S.H beserta sejumlah personel.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Iptu Suprizal S.Sos beserta anggota dan Ketua RT setempat juga tampak dilibatkan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian AT, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Berita Terkait

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan
Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025
Grebeg Suro 2025 Bakal Digelar di Kota Dumai, Wujud Persatuan Budaya Jawa
Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Bhayangkara Run 2025:Jadi Momen Kapolres Dumai Serahkan Bibit Pohon ke Wawako

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17 WIB

345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:09 WIB

Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:03 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:49 WIB

Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB