Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/8/2025) pagi, Polres Dumai mengungkap penyitaan narkotika jenis shabu seberat 3.118,53 gram yang dikemas dalam tiga bungkus teh cina merk Guanyinwang warna gold. Barang haram tersebut ditemukan di dalam salah satu kamar hotel, di kelurahan Sukajadi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, S.Kom, S.I.K, M.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan kronologi penangkapan.

“Berawal dari laporan masyarakat, kami mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim kami berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial Z di lobi hotel. Penggeledahan di kamar menemukan tiga bungkus teh cina berisi sabu,” ungkapnya.

Kompol Rahmat Syah menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim opsnal Satresnarkoba Polres Dumai.

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 01.29 WIB pada Jumat, 1 Agustus 2025. Pelaku sempat duduk santai di lobi hotel sebelum akhirnya kami interogasi dan diarahkan ke kamar yang ia tempati. Di sanalah barang bukti utama ditemukan dalam sebuah tas,” katanya dalam sesi tanya jawab.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut antara lain 3 bungkus teh cina berisi shabu, 1 tas ransel hitam merk ASUS, 1 tas jinjing hitam merk Planet Surf, 2 plastik asoy hitam, dan 1 unit handphone android merk VIVO warna biru.

“Barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Wakapolres.

Z pria kelahiran Langsa, 24 Januari 1983, berstatus belum menikah dan berprofesi sebagai wiraswasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kompol Rahmat.

Dalam pernyataannya, Kompol Rahmat Syah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Keberhasilan hari ini adalah hasil dari sinergi antara polisi dan warga yang peduli akan lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

Kegiatan Press Release dilaksanakan di halaman belakang Kantor Polres Dumai itu berlangsung tertib dan lancar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Dumai AKP Yusnelly, S.Sos., dan Kanit I Sat Resnarkoba IPDA Lius Mulyadin, S.H.

“Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika tidak akan pernah surut. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional serta transparan demi melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba,” tutup Kompol Rahmat Syah.

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru