Polres Dumai Kembali Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika dengan berat kotor sekitar 3,14 gram.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di halaman parkir PT Inti Benua Perkasa, Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama R.N alias N, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di wilayah Sungai Sembilan. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 10 paket plastik berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa dua kotak rokok, plastik bening, tisu, satu unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Rico Salomo Hutabarat, S.H,. melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.

Ia menjelaskan bahwa saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan menunjukkan barang bukti yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di sekitar tempat duduknya.

“Tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan hukum terbaru.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dumai.

Berita Terkait

Disorot Soal PETI Tanah Bekali, Ekomores Tantang Tunjukkan Warga yang Keberatan: “Kalau Ada, Kami Siap Berhenti”
TNI dan Masyarakat Gotong Royong Laksanakan Penyetelan Armco Jembatan Penghubung Lubuk Gaung–Basilam Baru
Delapan Tahun Hadir di Indonesia, Aplikasi Maxim Berhasil Tembus Lebih dari 100 Juta Unduhan
Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai dan Ketua Bhayangkari Cabang Dumai Anjangsana ke Rumah Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

Disorot Soal PETI Tanah Bekali, Ekomores Tantang Tunjukkan Warga yang Keberatan: “Kalau Ada, Kami Siap Berhenti”

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:35 WIB

TNI dan Masyarakat Gotong Royong Laksanakan Penyetelan Armco Jembatan Penghubung Lubuk Gaung–Basilam Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Delapan Tahun Hadir di Indonesia, Aplikasi Maxim Berhasil Tembus Lebih dari 100 Juta Unduhan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:15 WIB

Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif

Berita Terbaru