Polres Dumai Kembali Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika dengan berat kotor sekitar 3,14 gram.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di halaman parkir PT Inti Benua Perkasa, Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama R.N alias N, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di wilayah Sungai Sembilan. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 10 paket plastik berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa dua kotak rokok, plastik bening, tisu, satu unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Rico Salomo Hutabarat, S.H,. melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.

Ia menjelaskan bahwa saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan menunjukkan barang bukti yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di sekitar tempat duduknya.

“Tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan hukum terbaru.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dumai.

Berita Terkait

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik
Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas
GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana
30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan
Dinas PU Dumai Gencarkan Pembersihan Drainase, Tekan Risiko Banjir
Jembatan Sungai Masjid Lama Mulai Diperbaiki, Akses Menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung Kembali Dibenahi
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:09 WIB

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 19 September 2026 - 11:40 WIB

Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:03 WIB

GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 09:44 WIB

30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan

Berita Terbaru