Polres Dumai Melakukan Pengecekan Tempat Kejadian Perkara Kebakaran

- Penulis

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Selasa, 18 November 2024, sekira pukul 12.00 WIB, jajaran Sat Reskrim Polres Dumai melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di sebuah pool kendaraan, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta RT 15, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim AKP Primadona, S.I.K., M.Si dengan menurunkan Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai, Iptu Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H., bersama tim Opsnal dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Dumai.

Dalam keterangannya, Iptu Muaz menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran dan mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi.

“Berdasarkan hasil sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting pada dinamo genset yang kemudian menyambar bahan bakar pertalite yang berada di dekatnya,” ujarnya.

Menurut Iptu Muaz, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 14 November 2024, sekira pukul 06.30 WIB.

“Hal ini tentu menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pool kendaraan tersebut diketahui milik seorang pengusaha berinisial P. Sementara, informasi awal mengenai kebakaran diperoleh dari dua saksi, yaitu Wedi, pengurus pool kendaraan, dan Hamdani, Ketua RT setempat.

“Kedua saksi memberikan keterangan yang sangat membantu dalam mengungkap penyebab kebakaran,” jelas Iptu Muaz.

Lebih lanjut, Iptu Muaz menjelaskan langkah-langkah yang diambil setelah kebakaran.

“Kami sudah melakukan dokumentasi dan analisis awal di TKP bersama unit identifikasi yang dipimpin oleh Kaur Identifikasi Aipda Bambang Irawan, Selanjutnya, kami akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, Iptu Muaz juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan alat-alat elektronik, terutama genset, yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Saya harap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan standar keamanan,” katanya.

Berita Terkait

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD
Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual
Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:11 WIB

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Berita Terbaru