Polres Dumai Melakukan Pengecekan Tempat Kejadian Perkara Kebakaran

- Penulis

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Selasa, 18 November 2024, sekira pukul 12.00 WIB, jajaran Sat Reskrim Polres Dumai melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di sebuah pool kendaraan, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta RT 15, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim AKP Primadona, S.I.K., M.Si dengan menurunkan Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai, Iptu Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H., bersama tim Opsnal dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Dumai.

Dalam keterangannya, Iptu Muaz menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran dan mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi.

“Berdasarkan hasil sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting pada dinamo genset yang kemudian menyambar bahan bakar pertalite yang berada di dekatnya,” ujarnya.

Menurut Iptu Muaz, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 14 November 2024, sekira pukul 06.30 WIB.

“Hal ini tentu menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pool kendaraan tersebut diketahui milik seorang pengusaha berinisial P. Sementara, informasi awal mengenai kebakaran diperoleh dari dua saksi, yaitu Wedi, pengurus pool kendaraan, dan Hamdani, Ketua RT setempat.

“Kedua saksi memberikan keterangan yang sangat membantu dalam mengungkap penyebab kebakaran,” jelas Iptu Muaz.

Lebih lanjut, Iptu Muaz menjelaskan langkah-langkah yang diambil setelah kebakaran.

“Kami sudah melakukan dokumentasi dan analisis awal di TKP bersama unit identifikasi yang dipimpin oleh Kaur Identifikasi Aipda Bambang Irawan, Selanjutnya, kami akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, Iptu Muaz juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan alat-alat elektronik, terutama genset, yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Saya harap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan standar keamanan,” katanya.

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru