Polres Dumai Pastikan Video Viral Pungli di Dumai Barat Merupakan Kasus Lama, Pelaku Sudah Diproses Hukum

- Penulis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai memastikan video viral dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar di media sosial TikTok merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2025 dan para pelakunya telah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang menanggapi munculnya kembali video aksi pungli di Jalan Wan Amir, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, yang sempat memicu perhatian dan berbagai komentar publik di media sosial.

Kapolres mengatakan, setelah video tersebut kembali viral, jajaran Polsek Dumai Barat bersama Satreskrim Polres Dumai langsung melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan guna memastikan fakta sebenarnya.

“Begitu video tersebut kembali beredar dan menjadi perhatian publik, personel kami langsung melakukan pengecekan dan pendalaman. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kejadian itu merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2025 dan sudah ditangani secara hukum,” ujar AKBP Angga Herlambang, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, dua orang yang terekam dalam video tersebut sebelumnya telah diamankan dan diproses melalui mekanisme hukum.

Pelaku pertama bernama Sutrisno alias Sutris, 42 tahun, warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Yang bersangkutan telah menjalani hukuman pidana selama enam bulan dalam perkara pemerasan atau pungli dan saat ini telah bebas.

Sementara pelaku kedua, Aras Mohammad alias Aras bin Maswar, 40 tahun, juga warga Kelurahan Purnama, saat ini masih menjalani hukuman pidana selama satu tahun enam bulan di Lapas Dumai dalam perkara penganiayaan.

“Artinya, kasus tersebut bukan peristiwa baru dan sudah ada penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Dumai. Kami ingin meluruskan informasi ini agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” jelasnya.

Kapolres Dumai juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum diketahui konteks maupun waktu kejadiannya.

Menurutnya, Polres Dumai tetap berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, termasuk menindak tegas segala bentuk premanisme, pungli, maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan praktik pungli atau aksi premanisme di lapangan,” tegas AKBP Angga Herlambang.

Berita Terkait

Kapolres Dumai Pimpin Penanaman Bibit Jagung Pipil
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dukung Kenduri Melayu 2026, Pemuda Siap Bangkitkan Marwah
Bangun Ukhuwah Islami, Jamaah Kecamatan Ulu Sosa Gelar Pengajian Amaliyah Akbar
LSM KPK Dumai Temukan Beras Bantuan Bulog Busuk Dan Bergumpal Di Sukajadi, Pihak Bulog Segera Tindak Lanjut
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Hutan Panjang
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Dumai Expo Dinilai Jadi Ajang Pemersatu dan Penggerak Ekonomi Lokal
Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Bekuk Penjahat Jalanan Yang Meresahkan Warga
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:44 WIB

Polres Dumai Pastikan Video Viral Pungli di Dumai Barat Merupakan Kasus Lama, Pelaku Sudah Diproses Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Dumai Pimpin Penanaman Bibit Jagung Pipil

Selasa, 28 April 2026 - 09:45 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dukung Kenduri Melayu 2026, Pemuda Siap Bangkitkan Marwah

Selasa, 28 April 2026 - 08:58 WIB

Bangun Ukhuwah Islami, Jamaah Kecamatan Ulu Sosa Gelar Pengajian Amaliyah Akbar

Selasa, 28 April 2026 - 07:51 WIB

LSM KPK Dumai Temukan Beras Bantuan Bulog Busuk Dan Bergumpal Di Sukajadi, Pihak Bulog Segera Tindak Lanjut

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Dumai Pimpin Penanaman Bibit Jagung Pipil

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:48 WIB