Polsek Dumai Barat Menggagalkan Peredaran Norkotika Jenis Sabu

- Penulis

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polsek Dumai Barat baru-baru ini berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Senin (22/09/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,18 gram.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Team Opsnal Polsek Dumai Barat kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap pelaku.

“Dengan penangkapan ini, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah kami,” ujar Kapolsek Dumai Barat Dumai Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H.

Tersangka alias “I” di tangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan. Cut Nyak Dien RT. 04 Kelurahan. Bangsal Aceh Kecamatan. Sungai Sembilan.

Kemudian ia di bawa ke Polsek Dumai Barat guna pengusutan lebih lanjut. Ia di kena kan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Barang bukti yang di temukan yaitu 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 1 paket kecil di duga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak rokok, 7 lembar plastik klip, 2 lembar plastik bening, 1 lembar plastik kresek , 2 lembar tisu, 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet, 1 buah gunting, 1 unit handphone, uang Rp. 300.000,-.

Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

Dengan penangkapan ini, Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K,. S.H. berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru