Polsek Dumai Timur Berhasil Di Ungkap Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi 

DUMAI – Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Dumai Timur telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur, Kamis (9/5/2024). 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) pada bulan Juli 2023 lalu, yang mana korban mendatangi Polsek Dumai Timur dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam oleh oleh rekannya berinisial JS namun tak kunjung kembali.

Berawal dari laporan tersebut, Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur  tersebut melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan sedang berada dikawasan Pelabuhan Pelindo. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju ke lokasi namun ternyata JS tidak ditemukan. Tak berhenti sampai disana, Tim kembali melakukan pencarian hingga berhasil membekuk JS saat sedang berada di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. 

Sesampainya ditempat tersebut Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur langsung membekuk JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan. Dan dari hasil penyelidikan awal diketahui JS telah menjual sepeda motor milik rekannya tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Kota Pekanbaru.

“Tak hanya itu, diketahui JS sudah melakukan aksi serupa di 19 lokasi berbeda di Kota Dumai , termasuk di wilayah Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Kota. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias J Bin SB (37) akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Dumai Timur.

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai
Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas
Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan
Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Berita Terbaru

Berita

Senin, 13 Okt 2025 - 10:51 WIB