Polsek Medang Kampai Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Usia 18 Tahun

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI– Polres Dumai melalui Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu (31/01/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah Af alias Bejo (18), seorang pemuda warga Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Sufrizal S.Sos, MIP memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Kami menerima laporan dari Muhammad Durun Nafis (20 tahun), wirausaha yang menjadi korban dalam kasus ini, sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama kejadian terjadi,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan, kejadian berawal ketika mertua korban terbangun dan menemukan pintu utama rumah di Jalan. Suka Maju RT 002 Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai dalam keadaan terbuka.

Sepeda motor Honda Vario 150 warna coklat dengan nomor polisi BM 4295 HI milik Nanik Tursini (keluarga korban) yang terparkir di ruang tamu juga tidak ada ditempatnya. Korban kemudian mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polsek Medang Kampai segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, korban memberikan informasi bahwa sepeda motor tersebut terlihat berada di sebuah bengkel di Jalan. Bukit Timah Kilometer 8. Tim operasional kemudian berkoordinasi dengan Polsek Dumai Barat untuk melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor beserta STNK serta kunci motor berhasil kami amankan.

Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Dumai Barat, pihak kami membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Medang Kampai untuk proses pengusutan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Medang Kampai.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Beberapa tindakan telah dilakukan antara lain menerima laporan, memeriksa dan mengolah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi (Muhammad Muhaimin dan Yenni Rahmadini), serta mengamankan tersangka dan barang bukti.

“Rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melengkapi berkas penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil,” pungkas AKP Sufrizal S.Sos, MIP.

Berita Terkait

Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian
Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok
Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB
Apel Gabungan Dishub Dumai, Kadisun Dumai Said Effendi Tekankan Pengamanan Aset dan Kesiapan Ramadan
20 Paket Shabu Shabu Seberat ± 1.632 Gram Berhasil Diamankan Polres Dumai
Pelatihan Sumber Daya Manusia Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer
Dukung Relokasi PKL ke Jalan Soebrantas : Muhammad Arif, Ketua Umum GMPPD “Bentuk Kepedulian Pemerintah Kota Dumai Terhadap Tata Kota dan UMKM Kota Dumai
RSUD dr Suhatman MARS Gelar Serangkaian Acara Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-27
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:20 WIB

Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:15 WIB

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:45 WIB

Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:12 WIB

Apel Gabungan Dishub Dumai, Kadisun Dumai Said Effendi Tekankan Pengamanan Aset dan Kesiapan Ramadan

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:42 WIB

20 Paket Shabu Shabu Seberat ± 1.632 Gram Berhasil Diamankan Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:15 WIB