Praperadilan Fardon Bergulir, Keabsahan Penetapan Tersangka Polres Touna Diuji

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

POSO, SULTENG – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencurian di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) kini memasuki babak hukum baru. Fardon mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Poso untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Permohonan tersebut ditujukan kepada Kapolres Tojo Una-Una cq Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una sebagai Termohon.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Poso, perkara itu terdaftar dengan Nomor 9/Pid.Pra/2026/PN Pso pada 6 Oktober 2026. Data yang diperbarui pada 8 Oktober 2026 mencatat perkara masih berada pada tahap sidang pertama.

Keabsahan Penetapan Tersangka Jadi Sorotan

Permohonan praperadilan ini menjadi langkah hukum Fardon untuk mempersoalkan tindakan penyidik dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

Melalui mekanisme tersebut, Pemohon dapat meminta pengadilan menguji tindakan yang dipersoalkan sesuai ruang lingkup praperadilan dan ketentuan perundang-undangan.

Publik kini menantikan uraian lengkap dalil permohonan serta tanggapan pihak kepolisian. Kedua hal tersebut penting agar persoalan hukum yang mendasari permohonan dapat dipahami secara utuh.

Meski demikian, pengajuan praperadilan tidak serta-merta membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak sah. Penilaian atas permohonan tersebut menjadi kewenangan hakim melalui proses persidangan.

Sidang Perdana Dijadwalkan 20 Oktober 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Cakra PN Poso, dengan agenda pembacaan permohonan.

Persidangan ini akan menjadi tahapan awal bagi Pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya di hadapan hakim. Pihak Termohon juga diharapkan memberikan tanggapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Proses tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pengujian tindakan penyidik dalam penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una.

Polres Touna Diharapkan Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari Polres Tojo Una-Una belum diperoleh. Dalil lengkap permohonan juga belum dapat dipastikan berdasarkan informasi SIPP yang tersedia.

Klarifikasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang, terutama mengenai dasar penetapan tersangka yang kini dipersoalkan melalui jalur praperadilan.

Perkembangan perkara ini selanjutnya akan bergantung pada proses pemeriksaan di PN Poso. Masyarakat diharapkan menunggu fakta persidangan dan putusan hakim sebelum menarik kesimpulan mengenai sah atau tidaknya tindakan penyidik.

Media ini membuka ruang bagi pihak Pemohon maupun Termohon untuk memberikan keterangan dan hak jawab demi menjaga akurasi serta keberimbangan pemberitaan.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Cegah Banjir di Dumai, Kadis PU Turun Langsung Tinjau Sejumlah Proyek Drainase
Kualitas Udara Masih Perlu Diwaspadai, Pembelajaran Daring di Dumai Diperpanjang hingga 10 Oktober
Dinas PU Dumai Turun ke Jalan, Bersihkan Sampah dan Drainase di Bukit Datuk Lama
Kapolsek Rupat Utara Gelar Jumat Curhat Bersama Tiga Desa, Warga Apresiasi Patroli Malam
Delapan Bulan Tanpa Kepastian, Warga Katupat Desak Inspektorat Serahkan Hasil Audit ke Kejaksaan
ARMI dan GRIB JAYA Dumai Timur Turun ke Jalan, Bagikan Bantuan dan Masker di Tengah Persoalan Kualitas Udara
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Satu Pria Diamankan di Bengkalis
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Cegah Banjir di Dumai, Kadis PU Turun Langsung Tinjau Sejumlah Proyek Drainase

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Kualitas Udara Masih Perlu Diwaspadai, Pembelajaran Daring di Dumai Diperpanjang hingga 10 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Dinas PU Dumai Turun ke Jalan, Bersihkan Sampah dan Drainase di Bukit Datuk Lama

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Kapolsek Rupat Utara Gelar Jumat Curhat Bersama Tiga Desa, Warga Apresiasi Patroli Malam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Delapan Bulan Tanpa Kepastian, Warga Katupat Desak Inspektorat Serahkan Hasil Audit ke Kejaksaan

Berita Terbaru