Pria Asal Rantau Prapat Sering Transaksi Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan pemilikan narkotika jenis Shabu pada hari Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 20.23 WIB di Area Perkebunan Sawit Jalan Soekarno Hatta Jalan Sepakat RT 012 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Tersangka yang diamankan yakni EP pria asal Rantau Prapat.

Penyelidikan terhadap tersangka sudah berlangsung sejak awal Januari setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan di tempat berjualan ditemukan tujuh paket diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 10,37 gram.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba yang diwakili oleh Kanit I Iptu Lius Mulyadin SH menerangkan, selain narkotika jenis sabu-sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone Android merk Vivo, satu unit sepeda motor listrik merk U-Winfly, uang tunai sejumlah Rp610.000.

“Dari penggeledahan kita juga berhasil mengamankan berbagai alat yang terkait dengan penggunaan dan pengelolaan narkotika seperti alat hisap Shabu, sendok dari pipet, timbangan digital, gunting potong, gunting pres, kertas tisu, plastik klip, dan tas selempang,” ujar Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat menerangkan, dari hasil tes urin menunjukkan tersangka positif mengkonsumsi amfetamin.

“Tersangka akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dumai dalam memerangi narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum ini. Kami akan menjalankan proses hukum dengan ketat dan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkal ancaman narkotika, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Ultah Pimpinan Redaksi Suryapublik.com, Ria Suryati Menyantuni Anak Panti Asuhan
Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Perangkat Lainnya, Wako Paisal Berikan Intruksi Dalam Penanggulangi Karhutla di Kota Dumai
Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai
Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian
Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok
Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB
Apel Gabungan Dishub Dumai, Kadisun Dumai Said Effendi Tekankan Pengamanan Aset dan Kesiapan Ramadan
20 Paket Shabu Shabu Seberat ± 1.632 Gram Berhasil Diamankan Polres Dumai
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:16 WIB

Ultah Pimpinan Redaksi Suryapublik.com, Ria Suryati Menyantuni Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:14 WIB

Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Perangkat Lainnya, Wako Paisal Berikan Intruksi Dalam Penanggulangi Karhutla di Kota Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:45 WIB

Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:20 WIB

Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:15 WIB

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Berita Terbaru

Berita

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:15 WIB