PT Agro Murni Berbohong Soal Izin Dredging

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kontroversi soal kegiatan pemindahan material dari dasar bawah air dengan menggunakan peralatan keruk (dredging) perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), PT Agro Murni berbuntut panjang.

Saat terdesak karena diduga ingin melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin, perusahaan ini dengan beraninya berbohong untuk menutupi kesalahan.

Dalilnya,izin sudah diperoleh namun kendala teknis disebabkan vendor pelaksana belum melengkapi peralatan sesuai dengan spesifikasi teknis dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Sebagaimana dikutip dari riaupembaharuan. com rilis Senin (09-06-2025), perwakilan PT Agro Murni, Canly Rambe menyatakan telah mengantongi izin pengerukan kolam dermaga.

Namun, aktivitas pengerjaan terhenti dan belum juga dimulai di lapangan disebabkan vendor pelaksana belum melengkapi peralatan sesuai dengan spesifikasi teknis dari KSOP Kelas I Dumai. Pernyataan ini dibantah oleh Kepala KSOP Kelas I Dumai saat dikonfirmasi wartawan.

Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, Dipal. TSL.,M.BA saat dikonfirmasi, Rabu (11-06-2025) menjelaskan bahwa PT Agro Murni belum melakukan aktivitas disebabkan belum adanya izin.

“Memang mereka belum melakukan aktivitas. Tanyakan langsung ke petugas pengawas di lapangan pak.

Sejauh ini saya sampaikan belum mendapatkan laporan adanya aktivitas. Dan. laporan petugas pengawas juga belum ada aktivitas yang mereka lakukan karena belum dapat izin ya,”jelas Capt. Diaz sembari mengarahkan untuk menghubungi stafnya, Akadapi untuk penjelasan teknis lainnya

“Tidak benar. Belum ada izin. Baik izin dari pusat maupun dari kantor KSOP Dumai,” kata Akadapi saat diminta mempertegas soal izin yang dinyatakan oleh pihak PT Agro Murni telah mereka kantongi tersebut

Dilain pihak, perwakilan PT Agro Murni, Canly Rambe saat dikonfirmasi wartawan Rabu (11-06-2025), melalui whatsapp soal dugaan berbohong yang dilakukan pihaknya terkait klaim telah mengantongi izin dredging memilih tidak menjawab. (Tim)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB