KUANTAN SINGINGI – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, S.H., berencana melayangkan surat resmi kepada PT Pancaran Cahaya Sedjati, perusahaan yang sedang membangun dan akan mengoperasikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Logas Hilir. Surat tersebut bertujuan meminta klarifikasi mendalam terkait proses perizinan, legalitas lahan inti, serta dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan operasional perusahaan.senin (27/01/2025)
Dalam keterangannya di kantor LSM Suluh Kuansing, Nerdi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan dan pengelolaan lingkungan. “Kami akan mengirimkan surat konfirmasi kepada PT Pancaran Cahaya Sedjati dalam beberapa hari ke depan. Ada indikasi potensi masalah terkait legalitas lahan inti yang digunakan sebagai sumber bahan baku PKS. Selain itu, lokasi PKS ini sangat dekat dengan pemukiman warga dan gedung sekolah, sekitar 200 meter, yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan lalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Nerdi menambahkan, praktik perizinan yang tidak sesuai regulasi berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. “Kami ingin memastikan PT Pancaran Cahaya Sedjati mematuhi semua aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai keberadaan PKS ini menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat setempat,” tegasnya.
Ket foto : Nerdi Wantomes. SH
Ia juga meminta perusahaan memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pengelolaan dan pemantauan lingkungan, termasuk upaya mitigasi dampak lingkungan dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. “Perusahaan harus memiliki komitmen untuk mencegah kerusakan dan polusi udara serta melibatkan masyarakat lokal dalam setiap proses kebijakan mereka,” tambahnya.
LSM Suluh Kuansing juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam proses perizinan yang melibatkan pemerintah daerah dan perusahaan. Nerdi mendesak agar regulasi diawasi dengan ketat oleh pihak berwenang. “Kami berharap PT Pancaran Cahaya Sedjati dapat memberikan klarifikasi detail mengenai kebijakan mereka terkait keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum,” katanya.
Menurut Nerdi, keberadaan PKS sering kali menimbulkan kontroversi, seperti isu deforestasi, perusakan dan polusi udara , hingga konflik lahan dengan masyarakat adat atau lokal.
“Kami menantikan respons PT Pancaran Cahaya Sedjati terkait data dan informasi operasional mereka. Jika tidak ada itikad baik, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum demi melindungi hak masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
LSM Suluh Kuansing berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan lingkungan dan hak masyarakat, sembari mendorong semua pihak untuk menjalankan usaha dengan prinsip keberlanjutan. (Zul)