Puslitbang Polri Menggelar Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan penelitian dengan tajuk ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber T.A. 2024’ di Polres Dumai, Selasa (9/7/2024).

Penelitian ini dipimpin oleh Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H, selaku Ketua Tim Peneliti, yang bertujuan untuk memperkuat landasan yuridis dalam penanganan tindak pidana siber di wilayah hukum Polda Riau.

Selanjutnya, Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H, memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H menekankan bahwa penelitian ini akan mengupas berbagai aspek yuridis terkait tindak pidana siber, serta mencari solusi terbaik untuk penerapan hukum yang lebih efektif di lapangan. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani kasus-kasus siber.

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah sesi wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Moch Nurhasim, S.IP, M.Si, seorang konsultan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sesi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai pandangan dan pengalaman dari para peserta.

Moch Nurhasim dalam pengantarnya menjelaskan metodologi yang digunakan dalam penelitian ini, serta mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi. Sementara hasil dari FGD ini akan sangat berharga untuk menyusun rekomendasi yang akan diajukan kepada Puslitbang Polri sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan tindak pidana siber.

Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik terhadap tindak pidana siber di Indonesia, khususnya di wilayah Polda Riau. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Polda Riau dengan instansi terkait dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks.

Kemudian Wakapolres Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, S.I.K, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai, agar kita semua mengetahui bagaimana cara menata agar bisa tidak menjadi korban dari tindak Pidana Siber.

“Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik terhadap tindak pidana Siber khususnya di wilayah Polres Dumai,” tegasnya.

Berita Terkait

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan
Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025
Grebeg Suro 2025 Bakal Digelar di Kota Dumai, Wujud Persatuan Budaya Jawa
Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Bhayangkara Run 2025:Jadi Momen Kapolres Dumai Serahkan Bibit Pohon ke Wawako

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17 WIB

345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:09 WIB

Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:03 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:49 WIB

Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB