DUMAI – Pansus A DPRD Kota Dumai menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Kota Dumai Tahun 2025, di Ruang Rapat Cempaka Lantai I, Kantor DPRD Kota Dumai, Selasa (29/7/2025).
Rapat finalisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A, H. Yuhandri, S.P., bersama Wakil Ketua Pansus A, Kenda Guntara, S.Sos., serta dihadiri seluruh anggota pansus, yaitu Idrus, S.T., Edison, S.H., Rudi Hartono, S.Psi., Edwar Randa, S.E., M.Si., M. Al Ichwan Hadi, S.Sos., H. Salman, S.Sos., Ediswan, S.Ag., dan Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M.
Turut hadir dalam rapat, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., Kepala Dinas Pariwisata Kota Dumai beserta Staff, serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Ketua Pansus A, H. Yuhandri, S.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang untuk memberikan arah dan payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan kepariwisataan di Kota Dumai.
“Dengan ditetapkannya ranperda ini nantinya, kita berharap pariwisata Dumai bisa lebih tertata, memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta mampu menghadirkan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.