Rapat Parnipurna Pangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai kembali menggelar rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota DPRD yang mewakili suara fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin (10/3/2025) siang di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, S.H,M.M bersama Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 26 anggota hadir, sehingga memenuhi quorum rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna ini, tujuh fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan pandangan umumnya terhadap LKPJ Wali Kota Dumai. Urutan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi adalah sebagai berikut:

1. Fraksi NasDem – disampaikan oleh Sudiran,S.T

2. Fraksi PDI Perjuangan – disampaikan oleh Yohannes Orlando, S.H, M.Kn

3. Fraksi Gerindra – disampaikan oleh Agus Susanto, S.H

4. Fraksi Golkar – disampaikan oleh Rendy Firdaus, S.H

5. Fraksi PKS – disampaikan oleh M. Ichwan Hadi, S.Sos

6. Fraksi Demokrat – disampaikan oleh Ediswan, S.Ag

7. Fraksi Tuah Negeri – disampaikan oleh Anton

Setelah penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi, seluruh naskah pandangan umum tersebut secara resmi diserahkan kepada pimpinan rapat. Selanjutnya, pimpinan rapat menyerahkan naskah tersebut kepada Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto untuk dijadikan bahan pembahasan pada tingkat selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat paripurna menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, rapat pembicaraan akan berlanjut dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban dari Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (11/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat
Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling
Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai
Tiga Tokoh Muda Mengharumkan Nama Bumi Lancang Kuning Untuk Menstabilkan Harga Pangan
Apel Kerja Senin Pagi Kejaksaan Negeri Dumai
Cetak Juru Las Kompeten, Project Sumatera dan Kilang Dumai Resmi Tutup Pelatihan Pengelasan SMAW 3G

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:11 WIB

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 16 Juni 2025 - 07:18 WIB

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 06:52 WIB

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Juni 2025 - 06:48 WIB

Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling

Senin, 16 Juni 2025 - 06:42 WIB

Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai

Berita Terbaru

Berita

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025 - 07:18 WIB

Berita

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Jun 2025 - 06:52 WIB