RDP Kelompok Tani Sawit Medang Kampai Dengan DPRD Kota Dumai Gagal Lagi

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Gagal lagi dan Gagal lagi..Bukti nyata bahwa Dewan perwakilan Rakyat kota Dumai [ DPRD ] tidak serius menerima atau menampung Aspirasi warga Masyarakat terbukti tidak terlaksananya hearing kemarin, yang semula di jadwalkan hearing pada hari kamis tanggal 05/03/2026 kembali lagi mengalami penundaan dengan alasan bermacam macam dari pihak perwakilan rakyat kota Dumai /DPRD.Jumat, [06/03/2026.]

FORUM KOMUNIKASI PETANI SAWIT MEDANG KAMPAI [ FKPSMK] yang semula telah mengajukan RDP dari bulan Desembar 2025 kemarin hingga saat ini belum terjadwalkan oleh DPRD kota Dumai.

Sangat oronis sekali, lembaga yang seharusnya bisa menerima Aspirasi atau tempat pengaduan warga Masyarakat, yang saat ini banyaknya masalah perkebunan kelapa sawit dan Agraria khususnya di medang kampai dan umumnya di kota Dumai.

Seperti pengajuan awal hearing dari kelompok tani tersebut hanya ingin membahas KSO,Plasma dan CSR sangat miris rasanya, sebagai warga Masyarakat medang kampai tadinya berharap banyak terhadap perwakilan legislatif dari dapil masing masing tetapi yang di dapat hanya kekecewaan.dan pada kenyataannya perwakilan rakyat ini tidak bisa di harapkan sebagai penyambung Aspirasi di kantor gedung milik rakyat tersebut.

Seperti keterangan yang di himpun media ini beberapa hari kemarin. ketua ketua kelompok tani di medang kampai kemarin, yakni Welly Chandra dan Rahmat mengatakan ke media ini, kita tidak bisa berharap kepada perwakilan rakyat atau DPRD karena persoalan seperti ini saja mereka tidak mampu menampung Aspirasi warga Masyarakat medang kampai,” Katanya.

Masih keterangan dari pengurus pengurus kelompok tani dan tokoh masyarakat di medang kampai kemarin,kalau seperti ini perwakilan rakyat yang kita pilih, sama sekali tidak mewakili rakyat dan tidak bermanfaat bagi warga. kita sebagai warga harus betul betul melihat kedepannya siapa saja yang harus kita pilih nanti 4 tahun kedepan duduk di DPRD, supaya jangan mengalami kejadian seperti kita saat ini,” Ujar mereka.

Kegagalan mereka sebagai anggota legislatif yakni salah satunya contoh nyata. harapan warga kelompok tani bisa mempertemukan pihak pemerintah kota dumai dan pengusaha kebun kelapa sawit dengan warga kelompok tani di gedung DPRD Namun nihil hasilnya.

Tim media ini juga memperoleh informasi dari pengurus perwakilan MASPERA LKLH kota Dumai yakni Ahmad Rajali Hs kemarin, tentang gagalnya RDP tersebut.

Ia mengatakan begini, sebagai perwakilan rakyat seyogianya DPRD itu sebagai penyambung lidah warga masyarakat dengan pengusaha perkebunan sawit, bukan malah melindungi pengusaha. justru seharusnya berpihaklah pada rakyatnya.ini salah satu bentuk kegagalan yang di buat oleh DPRD kota Dumai saat ini,” Ijarnya.

Masih dari perwakilan MASPERA LKLH,seharusnya perwakilan rakyat ini harus betul betul menerima Aspirasi masyarakatnya karena kita tahu di kota dumai ini masih sangat banyak di temukan persoalan Agraria/pertanahan ķetidak pastian hukum begitu juga perkebunan kelapa sawit yang belum di tertibkan dan di tata sesui undang undang,” Lanjutnya.

Beberapa bulan yang lalu di bulan Desembar 2025 kelompok tani masyarakat medang kampai ini telah melakukan demonstrasi damai di kantor walikota dumai dan kantor DPRD. menuntut pemerintah kota Dumai banyaknya ketidak jelasan PT Agrinas Palma dalam sistem proses KSO, plasma dan TJSL, karena kelompok tani ini Tahu betul apa yang terjadi di medang kampai dan tempat lain di kota dumai, warga kelompok tani tersebut menuntut ke pemerintah kota Dumai,supaya hak hak warga masyarakat seperti plasma sesui UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pasal 58 Ayat 1 mewajibkan perusahaan perkebunan yang memiliki usaha izin perkebunan untuk memberikan atau memfasilitasi hak warga 20 persen.

Begitu Juga TJSL [ Tanggung Jawab sosial lingkungan] Sesui UU No 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas,pasal 74 Setiap perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam termasuk perkebunan wajib mengeluarkan 2 persen dari hasil laba pertahun untuk di berikan ke warga masyarakat di daerah operasionalnya. khususnya perkebunan kelapa sawit yang berda di medang kampai serta sungai sembilan dan umumnya kota Dumai.

Ironisnya hingga saat ini masyarakat belum pernah menikmati hasil hasil tersebut dan di duga di nikmati oleh pengusaha nakal dan oknum oknum tertentu.

Media ini kemarin sempat memperoleh informasi bahwa RDP yang di jadwalkan oleh DPRD kota Dumai mengalami penundaan sempat berkali kali, dengan alasan yang tidak jelas dari pihak DPRD Komisi ll.

Hingga saat ini warga kelompok tani dan warga masyarakat medang kampai masih menunggu informasi kelanjutan tuntutan mereka.

Pengurus kelompok tani dan sudah berusaha menghubungi ketua komisi ll melalui WhatsApp 08..75xx..xxxx hingga berita ini di terbitkan namun tidak ada jawaban dan bungkam.” Katanya [Tim ]

Berita Terkait

Rayakan HUT Satpol PP ke-76 dan Satlinmas ke-64 Dengan Buka Puasa, Sekdako: Sang amat Praja Wibawa Harus Melekat di Insan Satpol PP Kota Dumai
Oknum Sekuriti di Tojo Una-Una Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas
Polres Dumai Memperingati Nuzulul Qur’an 1447 H, Dorong Personil Lebih Religius dan Profesional
Teguh Ananta Putra Resmi Diangkat Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar
Dinas PU Kota Dumai Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Sosialisasi Kepmendagri Terkait Program Strategis Nasional
Wako H Paisal Targetkan Tata Kelola Efisien, Pemko Dumai Siap Dukung Evaluasi Perencanaan BPKP Riau
Bawa Sabu 10 Kg, Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai
DPD IPK Kota Dumai Matangkan Persiapan Berbagi Takjil, Ratusan Kue Akan Dibagikan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:13 WIB

Rayakan HUT Satpol PP ke-76 dan Satlinmas ke-64 Dengan Buka Puasa, Sekdako: Sang amat Praja Wibawa Harus Melekat di Insan Satpol PP Kota Dumai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:03 WIB

Oknum Sekuriti di Tojo Una-Una Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:45 WIB

RDP Kelompok Tani Sawit Medang Kampai Dengan DPRD Kota Dumai Gagal Lagi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:55 WIB

Polres Dumai Memperingati Nuzulul Qur’an 1447 H, Dorong Personil Lebih Religius dan Profesional

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:15 WIB

Teguh Ananta Putra Resmi Diangkat Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar

Berita Terbaru